Berita Langsa
Dua Pejabat Administrasi Pengawas di IAIN Langsa Dilantik, Ini Pesan Rektor
IAIN Langsa Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, Senin (29/1/2024) melantik dua Pejabat Administrasi Pengawas di lingkungan IAIN Langsa.
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, Senin (29/1/2024) melantik dua Pejabat Administrasi Pengawas di lingkungan IAIN Langsa.
Dua pejabat dilantik Dedi Hendrik, SE, Ak sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga pada Bagian Umum dan Layanan Akademik Biro AUAK IAIN Langsa.
Kemudian Adnan, S.H.I sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Pascasarjana IAIN Langsa.
Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, mengatakan, keberadaan pejabat pengawas menjadi penopang dan menjadi tim supporting untuk kampus yang unggul.
Seperti sebuah badan yang jika salah satu sakit, maka yang lain juga akan merasakan sakit.
"Begitu juga dengan IAIN Langsa, antar bagian harus saling support agar unggul kita cita-citakan dapat terpenuhi," ujarnya.
Baca juga: Warga Aron Pidie Gelar Kenduri Prang Aceh, Kisah Tgk Yahya Bertahan di Pegunungan
Rektor menyampaikan kepada seluruh pegawai IAIN Langsa pentingnya menerapkan budaya kerja, termasuk melihat dalam golongan apakah masing-masing dari pegawai ini.
Di dalam Kitab Al-Hikam karya Syaikh Ibnu Atha'illah As-Sakandari ada 2 maqam manusia, pertama Maqam Kasbi yakni manusia yang harus bekerja dan berusaha untuk memperoleh jabatan, rezeki agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kedua yaitu Maqam Tajrid yakni orang yang kebutuhannya sudah dicukupkan Allah SWT tanpa perlu diusahakan.
Maka melihat maqam itu, Rektor berharap agar para pegawai dapat memahami termasuk dalam kategori yang mana.
Apabila semua pegawai IAIN Langsa termasuk dalam maqam Hasbi, maka semua harus bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Apabila bertindak sesuai maqam Tajrid, punya tupoksi tapi tidak bekerja, maka itu adalah bagian dari korupsi.
Baca juga: 4 Jam Pengejaran, Pelaku Pembunuhan di Krueng Barona Jaya Ditangkap, Pisau Sempat Dibuang di Batoh
Selain itu, pada kesempatan Rektor juga mengumumkan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kependidikan dan Penempatan Tenaga Kependidikan Tetap Non-PNS di lingkungan IAIN Langsa tahun 2024.
Menurut Rektor, dengan adanya rotasi ini diharapkan agar kinerja yang sudah ada tidak terhambat dan gagal.
Perbedaan di ruang kerja adalah hal biasa, jangan karena hal tersebut maka pekerjaan menjadi terhambat dan tidak terealisasi.
"Dengan adanya perubahan ini diharapkan kinerja semakin optimal untuk mewujudkan program studi-program studi yang unggul," pungkas Rektor. (*)
Baca juga: Agen dan Pembeli Chip di Aceh Timur Diringkus Polisi
Bea Cukai Langsa Sita Burung Impor Ilegal Senilai Rp 528 Juta, Rugikan Negara hingga Rp 134 Juta |
![]() |
---|
Top! MTsS Al Washliyah Langsa Beri Uang Jajan dan Seragam kepada Siswanya |
![]() |
---|
Kasus Toko Emas Kohinoor di Langsa, Kerugian Korban Capai Rp 227,5 Juta |
![]() |
---|
5 Pelajar SMPN 3 Langsa Wakili Aceh FLS3N Tingkat Nasional, Cabang Kreativitas Musik Tradisional |
![]() |
---|
Terobosan Baru Dosen Unsam Langsa, Olah Limbah Kopi Petani di Bener Meriah Jadi Bernilai Ekonomis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.