Berita Langsa

Dua Pejabat Administrasi Pengawas di IAIN Langsa Dilantik, Ini Pesan Rektor 

IAIN Langsa Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, Senin (29/1/2024) melantik dua Pejabat Administrasi Pengawas di lingkungan IAIN Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Foto Humas IAIN Langsa
Rektor IAIN Langsa Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA saat melantik 2 pejabat Administrasi Pengawas di aula IAIN Langsa. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, Senin (29/1/2024) melantik dua Pejabat Administrasi Pengawas di lingkungan IAIN Langsa.

Dua pejabat dilantik Dedi Hendrik, SE, Ak sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga pada Bagian Umum dan Layanan Akademik Biro AUAK IAIN Langsa.

Kemudian Adnan, S.H.I sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Pascasarjana IAIN Langsa.

Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, mengatakan, keberadaan pejabat pengawas menjadi penopang dan menjadi tim supporting untuk kampus yang unggul.

Seperti sebuah badan yang jika salah satu sakit, maka yang lain juga akan merasakan sakit. 

"Begitu juga dengan IAIN Langsa, antar bagian harus saling support agar unggul kita cita-citakan dapat terpenuhi," ujarnya.

Baca juga: Warga Aron Pidie Gelar Kenduri Prang Aceh, Kisah Tgk Yahya Bertahan di Pegunungan

Rektor menyampaikan kepada seluruh pegawai IAIN Langsa pentingnya menerapkan budaya kerja, termasuk melihat dalam golongan apakah masing-masing dari pegawai ini.

Di dalam Kitab Al-Hikam karya Syaikh Ibnu Atha'illah As-Sakandari ada 2 maqam manusia, pertama Maqam Kasbi yakni manusia yang harus bekerja dan berusaha untuk memperoleh jabatan, rezeki agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kedua yaitu Maqam Tajrid yakni orang yang kebutuhannya sudah dicukupkan Allah SWT tanpa perlu diusahakan.

Maka melihat maqam itu, Rektor berharap agar para pegawai dapat memahami termasuk dalam kategori yang mana. 

Apabila semua pegawai IAIN Langsa termasuk dalam maqam Hasbi, maka semua harus bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Apabila bertindak sesuai maqam Tajrid, punya tupoksi tapi tidak bekerja, maka itu adalah bagian dari korupsi.

Baca juga: 4 Jam Pengejaran, Pelaku Pembunuhan di Krueng Barona Jaya Ditangkap, Pisau Sempat Dibuang di Batoh

Selain itu, pada kesempatan Rektor juga mengumumkan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kependidikan dan Penempatan Tenaga Kependidikan Tetap Non-PNS di lingkungan IAIN Langsa tahun 2024.

Menurut Rektor, dengan adanya rotasi ini diharapkan agar kinerja yang sudah ada tidak terhambat dan gagal.

Perbedaan di ruang kerja adalah hal biasa, jangan karena hal tersebut maka pekerjaan menjadi terhambat dan tidak terealisasi.

"Dengan adanya perubahan ini diharapkan kinerja semakin optimal untuk mewujudkan program studi-program studi yang unggul," pungkas Rektor. (*)

Baca juga: Agen dan Pembeli Chip di Aceh Timur Diringkus Polisi

 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved