Berita Nagan Raya

Kenal di Aplikasi OMI, Siswi SMK di Aceh Digilir 2 Pria dalam Mobil Jazz, Pelaku: Duduk Belakang Dek

Mobil tersebut merupakan milik teman terdakwa berinsial R, yang keduanya sudah berencana untuk merudapaksa korban.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
IST
Ilustrasi - Kenal Lewat Aplikasi OMI, Siswi SMK di Aceh Digilir 2 Pria dalam Mobil Jazz, Pelaku: Duduk Belakang Dek 

Saat di perjalanan, terdakwa membawa korban menuju ke Kabupaten Nagan Raya dan mengatakan akan membawa korban ke rumah orang tua terdakwa.

“Mending ke cafe saja” ucap korban kepada terdakwa.

Namun terdakwa malah membawa korban ke pinggir sungai di kawasan Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

“Ngapain disini kok gelap?,” tanya korban.

“Udah tenang saja, duduk belakang dek,” jawab terdakwa.

“Kenapa kok disini bang?” tanya korban lagi yang ketakutan.

“Udah duduk belakang saja” kata terdakwa.

Baca juga: Ayah Mertua Rudapaksa Menantu di Kebun Sawit, Aksi Pelaku Dipergoki Suami Korban

Terdakwa kemudian keluar dari mobil untuk menelpon temannya R dan menyampaikan bahwa dirinya  sudah sampai di pinggir sungai seperti yang sudah direncanakan sebelumnya.

Terdakwa kemudian masuk kembali ke dalam mobil dan langsung membuka paksa celana korban hingga batas lutut.

Lalu terdakwa langsung merudapaksa korban di tempat gelap tersebut.

Usai merudapaksa korban, terdakwa mematikan mesin mobil dan teman terdakwa yang sudah tiba masuk ke dalam mobil untuk merudapaksa korban.

Terdakwa mengancam korban untuk duduk dan mengikuti kemauan teman terdakwa.

Apabila korban tidak mau mengikuti kemauan dari teman terdakwa itu, korban dan terdakwa akan ditangkap dan dibawa ke kantor desa beserta dengan mobilnya.

Terdakwa MD pun menyaksikan korban dilecehkan oleh temannya.

Ilustrasi Palu Sidang
Ilustrasi Palu Sidang (Tribunnews.com/IST)

Baca juga: Geger! Pekerja Ponsel Asal Pidie Diduga Dibunuh, Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Aceh Besar

Korban berusaha melawan dan keluar dari mobil, lalu berteriak minta tolong dan pada saat itu juga terdakwa mencekik leher dan menutup mulut korban.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved