Berita Kutaraja

Polsek Kuta Alam Bina Remaja Nakal, Picu Kericuhan Saat Main Futsal, Libatkan Keuchik dan Orangtua

Pembinaan kenakalan remaja tersebut dilakukan dengan turut dihadirkan para orang tua dari anak yang berhasil diamankan oleh personel Polsek.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Polsek Kuta Alam bekerja sama dengan Gampong Lampulo dan Gampong Mulia melakukan pembinaan terhadap sejumlah remaja nakal di halaman Polsek Kuta Alam, Senin (29/1/2024). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Kuta Alam bekerja sama dengan Gampong Lampulo dan Gampong Mulia melakukan pembinaan terhadap sejumlah remaja nakal di halaman Polsek Kuta Alam, Senin (29/1/2024). 

Pembinaan kenakalan remaja tersebut dilakukan dengan turut dihadirkan para orang tua dari anak yang berhasil diamankan oleh personel Polsek.

Para remaja itu sebelumnya terlibat kericuhan pasca pertandingan olahraga futsal, beberapa waktu lalu. 

Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. 

Fenomena kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. 

"Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya," kata Suriya didampingi Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini dan Keuchik Gampong Mulia, Kurnia Zaith.

AKP Suriya mengatakan, kenakalan remaja dari pertandingan olahraga futsal saat ini sedang marak.

“Ini harus benar–benar diawasi agar tidak terjadinya kericuhan yang mengakibatkan timbulnya korban,” tukas dia.

"Kepada orang tua saya harap agar selalu mengawasi kegiatan anaknya setiap saat, jalin komunikasi yang baik agar mereka benar–benar patuh pada ibu dan ayahnya," pinta Kapolsek.

Kegiatan pembinaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan remaja-remaja tersebut tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.

Orang tua ditekankan harus melakukan pendekatan terhadap remaja supaya tidak berkeliaran dan membuat kelompok pada malam hari di jalanan.

"Saya mengajak adik–adik untuk tidak mudah dihasut oleh remaja-remaja dari gampong lain untuk ikut bergabung kelompok yang tidak jelas asal usulnya,” pesan Kapolsek.

“Tujuannya yaitu mencegah agar tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum," ungkapnya. 

Ia juga mengajak perangkat desa dan orang tua untuk sama-sama menjaga anak dari pergaulan bebas yang dapat meresahkan masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved