Breaking News

Berita Aceh Timur

6 Bulan Sisa TPP ASN Aceh Timur Tahun 2023 Hingga Kini belum Dibayar, Ini Tanggapan Plt Kepala BPKD

TPP tahun 2023 belum dibayarkan, meskipun Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024 telah selesai disusun.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi 

 TPP tahun 2023 belum dibayarkan, meskipun Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024 telah selesai disusun.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemkab Aceh Timur belum membayar Sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) selama enam bulan tahun 2023 hingga hari ini, Rabu (31/1/2024).

Seorang ASN yang dihubungi Serambinews.com menyampaikan bahwa TPP tahun 2023 belum dibayarkan, meskipun Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024 telah selesai disusun.

"Meski DPA 2024 telah selesai, TPP ASN 2023 masih belum dibayar," ungkapnya.

Meski disadari bahwa hal ini melanggar aturan, ASN tersebut menyatakan keterbatasannya untuk mengomentari kebijakan pemerintah terkait masalah ini.

"Secara aturan salah, namun jika kebijakan Pemerintah kami tidak bisa apa-apa, tetapi kami bukan berbicara salah atau benar, melainkan kepastian cair TPP ini yang kami tunggu," jelasnya.

Munawir, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, saat dihubungi Serambinjews.com, Rabu (31/1/2024), membenarkan bahwa TPP ASN hingga saat ini belum dibayarkan.

Baca juga: VIDEO Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Tuntut Nafkah dan Hak Asuh Anak

Namun, ia mengatakan rencananya pembayaran akan dilakukan pada Maret 2024 menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Iya, kita usahakan dalam bulan Maret menjelang Lebaran," terang Munawir.

Sementara itu, sejumlah ASN mengalami absen pada Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) sejak Jumat kemarin hingga hari ini karena sistem tersebut tidak berfungsi.

Kepala BKPSDM Aceh Timur, T. Didi Farisha, menjelaskan bahwa meskipun Simpegnas sedang mengalami upgrade, ASN yang datang tepat waktu tetap dapat menggunakan presensi manual pada aplikasi tersebut. (*)

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved