Buron Sejak 2021, Dokter Gadungan Timnas Ditangkap Polisi, Elwizan Pakai Ijazah Palsu USK Banda Aceh
Drama pelarian Elwizan Aminudin, dokter gadungan yang sempat bekerja untuk Timnas U19 Indonesia akhirnya berakhir.
PT PSS pun langsung berkirim surat ke Universitas di Banda Aceh, tempat di mana Elwizan mengaku kuliah.
Pada 30 November 2021, PT PSS menerima jawaban yang menerangkan bahwa Elwizan bukanlah alumni atau lulusan dokter di sana.
Lalu pada awal Desember 2021, Elwizan yang masih terikat kontrak dengan PT PSS tiba-tiba pamit ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit.
Setelah pamit pergi, Elwizan tidak pernah kembali lagi.
PSS Sleman lantas melaporkan peristiwa pemalsuan surat-surat dan penipuan ini ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.
"Atas kejadian tersebut PT PSS mengalami kerugian sebesar Rp254.100.000, atas gaji dan bonus yang telah diberikan kepada tersangka," tambah Ardi.
Sosok Elwizan Aminudin
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Elwizan adalah dokter gadungan yang mengaku sebagai lulusan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
Namun, ijazah miliknya ternyata tidak terdaftar.
Hal itu juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Satgas Covid-19 Liga Indonesia Baru (LIB).
"Lalu kami cek berdasarkan ijazah nya di Kampus FK USK (Universitas Syiah Kuala) Banda Aceh secara informal lewat akademik ternyata juga tidak terdaftar."
"Diperkuat juga dengan cek bersama rekan-rekan dokter alumni FK USK Banda Aceh ternyata ada kejanggalan pada ijazah dr EA," ujar perwakilan Satgas Covid-19 LIB, dr Alfan, Kamis (2/12/2021).
Saat ditelusuri Tribunnews, nama Elwizan juga tak terdaftar di direktori anggota IDI.
VIDEO Harga cabai di Sabang melonjak tajam, sementara harga bawang merah anjlok |
![]() |
---|
VIDEO Makin Memanas: Hamas Sebut Gaza Bakal Jadi Kuburan Bagi Tentara Israel |
![]() |
---|
Penyidik Polres Abdya Serahkan Dua Tersangka Pencuri AC RSUD-TP ke Jaksa |
![]() |
---|
Mantan Pendamping Desa di Abdya Ungkap Penyebab Bansos tidak Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Agar Bansos Tepat Sasaran, Begini Upaya Pemkab Abdya Sajikan Data KPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.