Breaking News

FAKTA Komplotan WN Meksiko Tembak WN Turki di Bali Demi Rampok Rp93 Juta, 5 Peluru Menerjang Korban

Usai mengalami kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta
Tiga pria warga negara Meksiko berinisial ACJ (32), MJA (24), DGV (36), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Selasa (30/1/2024). Ketigan WN Meksiko ini ditangkap atas kasus penembakan terhadap WN Turkiye, berinisial TM, di sebuah vila di Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. 

Saat ini, korban masih dalam perawatan.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa tiga proyektil dan dua selongsong kaliber 7,62.

Baca juga: Bule WNA AS yang Pukul Satpam di Bali Ditangkap, Pelaku Hajar Kasatreskrim saat Diamankan

Kronologi penembakan

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, telah memeriksa beberapa saksi terkait detik-detik penembakan.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan sekuriti, korban bersama temannya sedang berada di vila.

Kemudian sekitar pukul 01.30 Wita, datang tiga Warga Negara Asing (WNA).

Ketiganya sempat menanyakan alamat.

Namun tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menodongkannya pada sekuriti vila.

"Datang seorang pelaku lainnya melompati pintu pagar dan menodongkan senjata api ke arah saksi serta pelaku membekap saksi," kata Jansen.

Selanjutnya, sekuriti mendengar lika kali tembakan dari dalam vila.

"Saksi melihat korban di laundry vila dalam keadaan bersimbah darah. Terlihat beberapa luka akibat tembakan yakni di lengan kiri tembus ke dada, bagian perut dan bagian punggung sebelah kiri," ujar Jansen.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti empat butir peluru aktif, empat selongsorng peluru, empat proyektil peluru di lokasi kejadian.

 

4 WN Meksiko ditangkap

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved