FAKTA Komplotan WN Meksiko Tembak WN Turki di Bali Demi Rampok Rp93 Juta, 5 Peluru Menerjang Korban

Usai mengalami kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta
Tiga pria warga negara Meksiko berinisial ACJ (32), MJA (24), DGV (36), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Selasa (30/1/2024). Ketigan WN Meksiko ini ditangkap atas kasus penembakan terhadap WN Turkiye, berinisial TM, di sebuah vila di Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. 

Pelaku Rampok Uang Korban Rp 93 Juta

Jansen mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, penembakan dilatarbelakangi perampokan.

Pelaku ternyata membawa kabur uang tunai Rp 30 juta milik korban dan uang 4.000 dollar Amerika atau senilai total Rp 93 juta.

"(Motif) Adalah untuk merampas barang berharga milik korban," tutur Jansen, Selasa (30/1/2024).

Menurut hasil penyelidikan awal bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Namun polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain.

"Jadi untuk dugaan geng atau tidak kami belum temukan, ini masih proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Belum diketahui asal senjata

Polisi masih mencari keberadaan tiga buah senjata api yang dipakai pelaku untuk mengetahui asal muasalnya.

Dari hasil uji balistik Bidlabfor Polda Bali, proyektil, selongsong, dan peluru yang ditemukan di lokasi kejadian merupakan peluru kaliber 7,65 x 17 mm buatan PT. Pindad.

"Proyektil atau anak peluru yang diketemukan di TKP (tempat kejadian perkara) maupun yang diangkat dari tubuh korban adalah hasil penembakan dari senjata api pabrikan," kata dia.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan berlapis yakni Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365 ayat (1) dan (2), Pasal 368 KUHP Jo 53 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Pelaku Sempat Todongkan Senpi ke Sekuriti Vila

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan sejumlah saksi telah dimintai keterangannya terkait detik-detik peristiwa penembakan itu.

Jensen menceritakan, berdasarkan keterangan sekuriti di vila tersebut, berinisial MD, awalnya dia melihat korban bersama temannya sedang berada di living room vila, sekitar pukul 01.10 Wita.

Selesai patroli, saksi kembali ke pos sekuriti. Lalu, sekitar pukul 01.30 Wita, datang tiga orang warga negara asing.

Mereka bertanya alamat vila itu sembari menunjukkan foto-foto yang ada di ponselnya.

MD pun membenarkan vila ini sesuai dengan alamat yang mereka cari.

Kemudian, satu dari tiga WNA itu tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menodongkan MD, sedangkan dua lainnya berusaha membekap.

"Datang seorang pelaku lainnya melompati pintu pagar dan menodongkan senjata api ke arah saksi serta pelaku membekap saksi," kata Jansen.

Sesaat kemudian, MD mendengar suara tembakan senjata api kurang lebih sebanyak lima kali.

Tak lama berselang, saksi mendengar suara sepeda motor para pelaku meninggalkan lokasi. Selanjutnya, saksi meminta tolong kepada sekuriti vila terdekat untuk melaporkan kejadian ini kepada pengelola vila.

Dia lalu bergegas mencari keberadaan tamu yang ada vila, termasuk korban.

"Saksi melihat korban di laundry vila dalam keadaan bersimbah darah. Terlihat beberapa luka akibat tembakan yakni di lengan kiri tembus ke dada, bagian perut dan bagian punggung sebelah kiri," kata Jansen.

Atas kejadian ini, saksi pun langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat mengunakan sepeda motor.

Selanjutnya, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Bali agar mendapat perawatan intensif.

 

Baca juga: Audiensi dengan Pj Bupati, RAPI Aceh Barat Diminta Langgengkan Kerja-kerja Sosial

Baca juga: Kisah Keajaiban Haja Naifa di Khan Younis, Dua Bulan Hidup tanpa Makan Minum di Bawah Puing Bangunan

Baca juga: Duet Alvi Dahlia dan Debi Fareza Pimpin DEMA STIS Al-Aziziyah Sabang Periode 2024-2026

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Komplotan WN Meksiko Tembak WN Turkiye di Bali demi Rp 93 Juta",

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved