Berita Kutaraja

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan IRT di Kajhu Aceh Besar, tidak Terkait Narkoba

Dia mengatakan, dugaan pelaku terindikasi menggunakan narkoba tidak ditemukan.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Foto: Dok Polresta Banda Aceh
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh kini telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap Evy Marina Amaliati (53), ibu rumah tangga (IRT) asal Sabang yang ditemukan meninggal di rumahnya di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar pada 2 Januari 2024 lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah menerima hasil lab forensik yang dikirimkan beberapa pekan lalu.

“Saat ini, hasil lab sudah diterima dan dijadwalkan selesai minggu depan. Kita masih mendalami secara komprehensif. Nanti kita juga akan menunggu keterangan ahli psikologi forensik,” kata Fadillah, Rabu (31/1/2024).

Namun, kata dia, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih komprehensif dan akan disampaikan lebih akurat minggu depan. 

Dia mengatakan, dari hasil lab forensik itu juga sudah mengarah ke penetapan tersangka.

"Dari hasil labfor mungkin minggu depan baru bisa kita sampaikan. Kemudian keterangan dari saksi ahli forensik juga dalam Minggu ini,” kata Kasat Reskrim.

“Insya Allah, Minggu depan mungkin ada perkembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dugaan pelaku terindikasi menggunakan narkoba tidak ditemukan.

Sebab, kata dia, pengungkapan kasus tersebut semuanya berkaitan antara labfor sama psikologi forensik. 

"Saat ini hasilnya memang sudah mengarahkan tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Evy Marina Amaliawati (53), wanita paruh baya asal Kota Sabang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.

Ia diduga dibunuh oleh seseorang menggunakan sebuah batu yang dihantam pada kepala korban.

Saat dilakukan olah TKP, tim Inafis menemukan sebuah batu di lokasi kejadian yang diduga untuk memukul bagian kepala korban, dimana batu tersebut ada tetesan darah.

Sebanyak delapan orang saksi diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved