Berita Kutaraja
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan IRT di Kajhu Aceh Besar, tidak Terkait Narkoba
Dia mengatakan, dugaan pelaku terindikasi menggunakan narkoba tidak ditemukan.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh kini telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap Evy Marina Amaliati (53), ibu rumah tangga (IRT) asal Sabang yang ditemukan meninggal di rumahnya di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar pada 2 Januari 2024 lalu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah menerima hasil lab forensik yang dikirimkan beberapa pekan lalu.
“Saat ini, hasil lab sudah diterima dan dijadwalkan selesai minggu depan. Kita masih mendalami secara komprehensif. Nanti kita juga akan menunggu keterangan ahli psikologi forensik,” kata Fadillah, Rabu (31/1/2024).
Namun, kata dia, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih komprehensif dan akan disampaikan lebih akurat minggu depan.
Dia mengatakan, dari hasil lab forensik itu juga sudah mengarah ke penetapan tersangka.
"Dari hasil labfor mungkin minggu depan baru bisa kita sampaikan. Kemudian keterangan dari saksi ahli forensik juga dalam Minggu ini,” kata Kasat Reskrim.
“Insya Allah, Minggu depan mungkin ada perkembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dia mengatakan, dugaan pelaku terindikasi menggunakan narkoba tidak ditemukan.
Sebab, kata dia, pengungkapan kasus tersebut semuanya berkaitan antara labfor sama psikologi forensik.
"Saat ini hasilnya memang sudah mengarahkan tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Evy Marina Amaliawati (53), wanita paruh baya asal Kota Sabang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.
Ia diduga dibunuh oleh seseorang menggunakan sebuah batu yang dihantam pada kepala korban.
Saat dilakukan olah TKP, tim Inafis menemukan sebuah batu di lokasi kejadian yang diduga untuk memukul bagian kepala korban, dimana batu tersebut ada tetesan darah.
Sebanyak delapan orang saksi diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.(*)
pembunuhan IRT
pembunuhan di Kajhu
pelaku pembunuhan di Kajhu terdeteksi
Polresta Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.