Berita Banda Aceh

Polisi Sidak Sepmor tak Sesuai Spesifikasi di SMAN 2 Banda Aceh

Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh bekerjasama dengan dewan guru SMA Negeri 2 Banda Aceh melakukan sidak terhadap sepeda motor tidak sesuai

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh bekerjasama dengan dewan guru SMA Negeri 2 Banda Aceh melakukan sidak terhadap sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak standar pengeluaran pabrik, Rabu (31/1/2024). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh bekerjasama dengan dewan guru SMA Negeri 2 Banda Aceh melakukan sidak terhadap sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak standar pengeluaran pabrik, Rabu (31/1/2024).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, mengatakan, pihaknya bersama dewan guru melakukan pemeriksaan mendadak terhadap sepeda motor yang digunakan oleh para siswa dan siswi di lingkungan sekolah.

Ia mengatakan, kegiatan itu juga mendapat apresiasi dari Kapolresta. 

Sebab, kata Suriya, sepeda motor  tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak standar pengeluaran pabrik melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam sidang tersebut lanjutnya, terdapat enam sepeda motor yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak standar pengeluaran pabrik.

Baca juga: Kapolda Aceh Motivasi Personel Polri yang Bertugas di Polsek Pulo Aceh

"Kita akan melakukan pembinaan terhadap siswa atau remaja yang menggunakan sepmor yang tidak sesuai dengan spesifikasi (standar pabrik)," kata Suriya.

Tujuan pembinaan itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan dari pihak kepolisian dalam mencegah aksi kenakalan remaja di jalanan khususnya pada malam hari.

Suriya menjelaskan, jika mereka ditemukan para remaja itu terlibat dalam geng motor akan diberikan hukuman tegas seperti SKCK perilaku buruk, ⁠tidak bisa mengikuti ujian di sekolah dan ⁠jika terlibat pidana dikeluarkan dari sekolah.

Karena hal itu ia mengimbau kepada wali murid, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, jika menemukan sekumpulan anak remaja yang nongkrong di jalanan saat malam hari.

"Laporkan kepada kami jika ada sekelompok remaja yang kumpul di malam hari," pintanya. 

Baca juga: Tergolong Langka, Permintaan Golongan Darah Rhesus Negatif di PMI Banda Aceh Meningkat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved