Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Dirapel 3 Bulan, Cair Maret 2024, Ini Rincian Besarannya
Ketentuan mengenai kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan memang sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Editor:
Faisal Zamzami
Golongan IIId Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV:
Golongan IVa Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Baca juga: Gaji PNS Naik 8 Persen, Menpan-RB Sebut Cair Awal Februari 2024
Besaran gaji TNI 2024 Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:
Golongan I: Tamtama TNI
- Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
VIDEO - Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dongkrak Omzet Penjahit di Kualasimpang |
![]() |
---|
Bacok Anggota TNI hingga Tewas di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Bersama Kekasihnya di Rumah Kosong |
![]() |
---|
VIDEO - Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak! Simak Kriteria Pekerjanya |
![]() |
---|
Daftar Gaji dan Tunjangan Lengkap PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3, S1 Setiap Daerah |
![]() |
---|
Satpol PP Jaring Dua ASN dari Warkop, Terancam Sanksi Tunjangan Dipotong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.