Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Dirapel 3 Bulan, Cair Maret 2024, Ini Rincian Besarannya

Ketentuan mengenai kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan memang sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi 

Berikut adalah daftar lengkap penyesuaian gaji PNS terbaru:

Golongan I:

Golongan Ia : Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib : Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic : Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id : Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II:

Golongan IIa Rp2.184.000 - Rp3.633.400

Golongan IIb Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId Rp2.591.000 - Rp4.125.600

Golongan III:

Golongan IIIa Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved