Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Dirapel 3 Bulan, Cair Maret 2024, Ini Rincian Besarannya
Ketentuan mengenai kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, hingga pensiunan memang sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Editor:
Faisal Zamzami
Berikut adalah daftar lengkap penyesuaian gaji PNS terbaru:
Golongan I:
Golongan Ia : Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib : Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic : Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id : Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II:
Golongan IIa Rp2.184.000 - Rp3.633.400
Golongan IIb Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId Rp2.591.000 - Rp4.125.600
Golongan III:
Golongan IIIa Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
VIDEO - Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dongkrak Omzet Penjahit di Kualasimpang |
![]() |
---|
Bacok Anggota TNI hingga Tewas di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Bersama Kekasihnya di Rumah Kosong |
![]() |
---|
VIDEO - Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak! Simak Kriteria Pekerjanya |
![]() |
---|
Daftar Gaji dan Tunjangan Lengkap PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3, S1 Setiap Daerah |
![]() |
---|
Satpol PP Jaring Dua ASN dari Warkop, Terancam Sanksi Tunjangan Dipotong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.