Breaking News

Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Kucurkan Rp 62,9 Miliar untuk Sharing Dana Desa Tahun 2024

“Melalui pemberdayaan BUMDes ini dapat menjadi sumber pendapatan desa yang mandiri. Karena itu harus dikelola secara baik dan profesional,” ujarnya.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Diskominfotik Nagan Raya
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas membuka FGD untuk Perbup Dana Desa 2024 di Aula Bappeda, Rabu (31/1/2024). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Acara FGD itu dibuka oleh Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos, MSi di Aula Bappeda, Rabu (31/1/2024).

Pj Bupati Fitriany Farhas menyampaikan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2024, maka Nagan Raya mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp167 miliar, dan alokasi dana gampong sharing kabupaten sebesar Rp 62,9 miliar, yang diperuntukkan bagi 222 gampong di Nagan Raya.

“Untuk penyusunan APBG ada 4 hal yang wajib diakomodir, yaitu penanganan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa, serta program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai potensi dan karakteristik desa,” ungkap Fitriany.

Menurut Pj Bupati, pemberdayaan BUMDes yang efektif dan berkelanjutan akan mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.

“Melalui pemberdayaan BUMDes ini dapat menjadi sumber pendapatan desa yang mandiri. Karena itu harus dikelola secara baik dan profesional,” ujar Pj Bupati Fitriany.

Sementara itu, Kepala DPMGP4, Damharius, SPd, MSi menjelaskan, dana desa adalah alokasi dana untuk membangun desa dalam APBN yang disalurkan melalui APBD.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved