Petaka Hubungan Sesama Jenis, Pria 43 Tahun Bunuh Waria Didin di Kuningan, Motif Cemburu Buta
Kali ini, seorang pria di Kuningan, Jawa Barat, tega membunuh kekasihnya sendiri yang merupakan seorang waria.
SERAMBINEWS.COM - Petaka hubungan sesama jenis kembali memakan korban jiwa.
Kali ini, seorang pria di Kuningan, Jawa Barat, tega membunuh kekasihnya sendiri yang merupakan seorang waria.
Pelaku berinisial SN (43) tega membuhuh waria bernama gadis alias Didin (30) karena faktor cemburu.
Pelaku berinisial SN (43) menghabisi kekasihnya yang berjenis kelamin laki-laki berinisial D (30) dengan cara mencekik lehernya.
Lalu SN mencoba menghilangkan jejak dengan membuat surat wasiat palsu.
Selama ini, kedua pasangan kekasih sesama jenis itu tinggal bersama di kos selama tiga bulan.
Pembunuhan waria tersebut terjadi di dalam kosan di Kelurahan Awirarangan, Kuningan, Jawa Barat.
"Korban meninggal akibat motif pasangan penyuka sesama jenis itu cemburu," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, Rabu (31/1/2024).
Berdasarkan data terhimpun, mereka sudah tinggal bersama hingga menjadi penghuni indekos itu selama 3 bulan.
"Akibat kecemburuan yang dilakukan SN, sebelumnya minta korban jangan jalan dengan pria lain, karena sudah bersama dirinya dan mereka sudah tinggal bareng sekitar 3 bulan," katanya.
Dikutip dari Tribun Cirebon, SN adalah seorang penjual makanan keliling.
Pelaku dikenal sangat bertanggungjawab dalam membiayai kebutuhan hajat hidup korban seperti membiayai korban dalam melangsungkan pengobatan dan kebutuhan lainnya.
Tulis surat palsu
Sebelumnya, ditemukan surat wasiat dan bukti obat-obatan milik waria meninggal di dalam indekos, ternyata hanya trik kekasih korban gadis alias Didin (30), warga Kecamatan Sindangagung yang meninggal di tangan kekasihnya berinisial SN (43), warga Kecamatan Darma.
Kutipan dalam surat seolah waria mati akibat bunuh diri, ternyata akal - akalan pelaku pembunuhan yang tak lain kekasihnya.
Kasus itu terungkap usai polisi menemukan kecurigaan di dalam surat wasiat yang ditemukan di TKP.
Berikut kutipan dalam surat wasiat yang diketahui sebagai barang bukti saat di lokasi kejadian perkara.
"Yang aku mohon maaf selama ini belum bisa bahagiain kamu asal kamu tau
aku sayang kamu tulus hati
Apapun aku lakuin itu demi kamu
Untuk Ema linda, Mba Yasmin, Mba Siska dan Zahra
Aku mohon maaf udah nyusahin kalian
Kalian teman" terbaik buat aku.
Keterangan lain menyebut, pelaku pembunuhan yang juga kekasih korban, ini sempat memberikan informasi bahwa korban meninggal dan sempat mendampingi korban ke rumah sakit daerah Kuningan, untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum dibawa ke rumah sakit Bhayangkari Indramayu.
Polisi segera meminta pihak keluarga korban untuk dilakukan otopsi.
Dari hasil otopsi korban ternyata dibunuh dan bukan karena bunuh diri.
"Iya, kami lakukan pemeriksaan jasad korban di rumah sakit Bayangkari, dan benar bahwa korban meninggal dijerat oleh kain sebagai alat pelaku berbuat keji," katanya.
Baca juga: Pria 32 Tahun Bunuh Pacar Sesama Jenis, Gara-gara Diancam Video Mesumnya akan Disebar
Waria dihabisi kekasihnya
Didin (30) alias gadis merupakan warga Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, Kuningan tewas di tangan kekasihnya yang sesama jenis.
Hal itu terjadi saat korban tengah tidur siang (Selasa, 30/1/2024) di Indekos yang terletak di Kelurahan Awirarangan, Kuningan, Rabu (31/1/2024).
"Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku berinisial SN, yang warga Kecamatan Darma. Karena, cemburu bahwa korban berhubungan lagi dengan selain pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, Rabu (31/1/2024).
Kematian waria yang sempat menggemparkan warga Kelurahan Awirarangan, terjadi saat korban tidur siang (Selasa, 30/1/2024).
"Pelaku nekat menghabisi nyawa korban saat sedang tidur siang, kemudian usai melakukan perbuatan keji. Pelaku melakukan skenario, bahwa korban mati akibat bunuh diri dan ditempat itu terdapat surat wasiat dan beragam obatan yang biasa dikonsumsi korban," ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, karena ada kecurigaan dari jasad korban dan meminta pihak keluarga untuk memberikan izin pengungkapan, melalui pemeriksaan alias autopsi jasad korban.
"Iya, kami lakukan pemeriksaan jasad korban di rumah sakit Bayangkari, dan benar bahwa korban meninggal di jerat oleh kain sebagai alat pelaku berbuat keji," katanya.
Mengenai jenazah korban atas nama Didin (30) warga Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung, yang sebelumnya dibawa ke RS Bhayangkara.
"Kini korban sudah dimakamkan di TPU desa setempat," ungkap kades Kertayasa Arief Amirudin kepada wartawan.
Pria 32 Tahun Bunuh Pacar Sesama Jenis, Gara-gara Diancam Video Mesumnya akan Disebar
Hubungan asmara sesama jenis di Banten berakhir dengan pembunuhan.
RO (32), warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang menghabisi nyawa tetangganya sendiri berinsial MA (34) menggunakan sebilah golok.
Jenazah MA ditemukan tergeletak bersimbah darah di Pantai D'Lapan-lapan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pada 11 Desember 2023 lalu, pukul 05.00 WIB.
Kabag Operasional Ditpolairud Polda Banten AKBP Akhmad Hidayanto mengungkap motif pembunuhan itu.
"Korban sering mengancam akan menyebar rekaman CCTV perbuatan asusila yang dilakukan," katanya.
Ia dibunuh dengan cara dibacok sebanyak empat kali di bagian pundak dan leher belakang.
Kata Akhmad, pembunuhan itu sudah direncanakan oleh RO.
"Korban diajak ke Pantai Anyer untuk jalan-jalan menggunakan motor korban. Pelaku dijemput oleh korban di rumahnya," ujar Akhmad.
"Pelaku dan korban nongkrong di sana, kemudian pelaku mengajak korban pindah tempat dan saat jalan kaki, korban dibacok dari arah belakang menggunakan golok," ungkapnya.
Baca juga: Bripda AN Terlibat Hubungan Sesama Jenis, Diamankan Propam usai Dilaporkan Polda Sumbar: Korban
Korban yang dibacok lanjut Akhmad, langsung tersungkur kedepan.
Kemudian, pelaku melakukan pembacokan kmebali pada leher bagian belakang korban hingga tewas.
"Kurang lebih pelaku 3 sampai 4 kali membcaok korban. Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung pulang menggunakan motor korban," jelas Akhmad.
Pelaku Takut Hubungan Sesama Jenis Terungkap
Akhmad Hidayanto mengungkap motif pembunuhan karena pelaku malu hubungan sesama jenis terungkap.
"Pelaku malu jika hubungan diketahui oleh keluarganya sehingga melakukan pembunuhan," kata Akhmad kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Menurut Akhmad, pelaku ditangkap di kediamanya kurang dari 24 jam.
Polisi juga sudah melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Sedikitnya ungkap Akhmad, ada 36 reka adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam melakukan pembunuhan pada korban.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto memastikan dalam rekonstruksi tersebut berjalan aman dan damai.
"Selama rekonstruksi pelaku dihadirkan dan terlihat koperatif. Sehingga jalanya rekonstruksi berjalan dengan tenang dan damai," pungkasnya.
Baca juga: Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Barat Besok, 2 Februari 2024
Baca juga: Sosok MY, Pegawai BNN Lampung Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Terima Upah Capai Rp2,3 Miliar
Baca juga: Ini 3 Pejuang Palestina yang Masuk dalam Daftar Tahanan yang Dituntut Hamas untuk Dibebaskan Israel
Sebagian tayang di TribunCirebon.com dengan judul Sosok Pembunuh Waria di Kuningan, Ternyata Penjual Makanan Keliling, Pernah Biayai Hidup Korban
Narkoba Jenis Baru Incar Korban, Kepala BNNP Aceh: Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Lain |
![]() |
---|
Prabowo Akan Kirim Pasukan ke Gaza, Siapkan Satu Pulau di Batam untuk Lokasi Pengobatan |
![]() |
---|
Bersama Cak Nur |
![]() |
---|
Dorong Ketahanan Pangan, Pemkot Sabang Ajak Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan |
![]() |
---|
Lewat Tol Surabaya-Gempol? Simak Lokasi dan Jadwal Perbaikan Jalannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.