Caleg DPRA dan DPD Dicoret
BREAKING NEWS - KIP Aceh Coret 2 Caleg DPRA dan Zulfikar dari Caleg DPD
Dua calon di antaranya merupakan calon anggota DPRA dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan satu lainnya calon anggota DPD RI atas nama Zulfikar SE.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Kemudian Keputusan KIP Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 122 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRA Dalam Pemilu 2024.
“Sebelum dua keputusan ini dikeluarkan, KIP telah melakukan klarifikasi kepada pengurus PKS yang memberhentikan dua calegnya dan kepada caleg DPD yang tidak melaporkan LADK,” imbuh Saiful.
Pembatalan tiga nama peserta Pemilu ini akan diumumkan oleh petugas KPPS pada hari pencoblosan sebelum pemungutan suara dimulai di TPS.
“Poncoretan DCT dilakukan oleh KPPS dan diparaf,” demikian Ketua KIP Aceh Saiful. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.