Pemilu 2024

Lembaga AI-BPAN Aceh Desak KIP Publikasikan Laporan Lengkap Dana Kampanye

Jangan sampai momen kampanye Pemilu 2024 ini menjadi ajang pencucian uang, dan uang hasil kejahatan dijadikan alat untuk membeli suara rakyat.

Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Sekretaris Umum DPD Lembaga Aliansi Indonesia-Badan Penelitian Aset Negara (AI-BPAN) Prov Aceh, Tgk Musliadi Bucek. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Umum Lembaga Aliansi Indonesia-Badan Penelitian Aset Negara (AI-BPAN) Prov Aceh, Tgk Musliadi  Bucek mendesak KIP Aceh agar mempublikasi Laporan Dana Kampanye (LDK) Parnas dan Parlok yang mengikuti kontestasi Pileg dan Pilpres di Aceh.

Desakan ini didasarkan pada kecurigaan adanya uang dari hasil kejahatan yang membiayai kampanye di Aceh, baik itu bersumber dari perdagangan narkoba, uang hasil korupsi, maupun dari hasil kejahatan lingkungan.

“Di tingkat nasional, PPATK sudah merilis ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 51 Triliun dari 100 Caleg yang diduga mencuci uang dari hasil kejahatan. Hal ini juga sangat mungkin terjadi di Aceh. Karena itu, kami meminta KIP untuk mempublikasi Laporan Dana Kampanye, agar bisa dianalisis bersama, demi  terwujudnya Pemilu Damai di Aceh,” ungkapnya, Minggu (4/2/2024).

Sementara itu, selama musim kampanye di Aceh, uang yang beredar mencapai puluhan miliar dan terjadi peningkatan setoran dana kampanye dari caleg ke parpol. “Ini harus diawasi. Jangan sampai momen kampanye Pemilu 2024 ini menjadi ajang pencucian uang, dan uang hasil kejahatan dijadikan alat untuk membeli suara rakyat,” tegas Tgk Bucek.

Ia juga menyayangkan, lemahnya pengawasan oleh Panwaslih terhadap praktik politik uang (money politics) yang terjadi di Aceh saat ini. Panwaslih tentu saja tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan. Karena itu, perlu keterlibatan publik, dan publik butuh data akurat untuk melakukan kerja-kerja pengawasan tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (1/2/2024) pengurus DPD AI-BPAN Prov Aceh, sudah mendatangi KIP Aceh untuk membahas Laporan Dana Kampanye ini. Namun audiensi tidak terjadi karena kesibukan sejumlah pejabat KIP Aceh pada hari itu.

Padahal, lembaga AI-BPAN Aceh merasa perlu menerima salinan lengkap Laporan Dana Kampanye tersebut, karena khawatir uang hasil kejahatan -–khususnya kejahatan pedagangan narkoba-- digunakan dalam membiayai kegiatan kampanye Caleg dan Capres di Aceh.

Kecurigaan ini muncul dari analisis data yang dilakukan Lembaga AI-BPAN Aceh terhadap meningkatnya perdagangan sabu-sabu di Aceh yang berbanding lurus dengan meningkatnya dana kampanye dan setoran Caleg ke Partai. Bahkan pihak AI-BPAN mencurigai adanya keterlibatan sejumlah ‘pemain sabu’ dalam mendanai kampanye Caleg DPRK hingga DPR RI di Aceh.

“Dugaan sementara, ada uang hasil kejahatan narkotika yang masuk ke rekening Caleg dan Partai, tapi tidak dilaporkan ke KIP. Atau, pihak Partai memberikan laporan palsu ke KIP atas laporan dana kampanye mereka. Data ini seharusnya bisa ditelusuri dari laporan dana kampanye yang diterima KIP. Dan nama-nama penyumbang dana kampanye bisa dikonfrontir ke BNN yang memiliki data nama-nama terduga pelaku perdagangan narkoba di Aceh. Karena itu, kami mendukung KIP Aceh dalam mewujudkan Pemilu Damai, dengan mempublikasi laporan dana kampanye secara lengkap tanpa ada yang disembunyikan,” kata Tgk Bucek, yang berjanji akan kembali mengunjungi Kantor KIP Aceh pada Senin (5/2/2024).(*)

Baca juga: Lembaga AI-BPAN Datangi BNN dan KIP Aceh, Terkait Narkotika dan Hubungannya dengan Dana Kampanye

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved