2 Anggota Polisi Ditangkap di Samarinda, Diduga Peras Rp10 Juta ke Pembeli Narkoba
Selain itu, mereka juga kerap melakukan pemerasan kepada orang-orang yang membeli narkoba sebesar Rp10 juta.
Dari hasil interogasi, Sugiyanto mengatakan barang haram itu diperoleh dari Samri yang bertugas di Polsek Long Apari Polres Mahakam Ulu (Mahulu).
Setelah berhasil diringkus, Samri mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Rizky (26) dan Aldo (29).
Pengakuan Samri itu mengantarkan petugas meringkus Rizky dan Aldo di kediaman masing-masing yakni Palaran dan Mangkupalas, Kota Samarinda.
Perwira polisi berpangkat melati tiga itu menjelaskan bahwa kedua oknum Polri tersebut memang sudah ditarget lantaran melakukan pemerasan dengan sasaran para pengguna narkoba.
Berdasarkan laporan masyarakat kedua oknum polisi itu bekerjasama untuk memeras orang-orang yang membeli narkoba.
"Kalau tidak salah korbannya diminta Rp 10 juta. Berdalih supaya aman para korban diperas. Ketika digeledah ternyata ditemukan sabu-sabu dan saat ini kasus tersebut masih berproses," tandasnya.
Baca juga: Dituding Hanifa Sutrisna Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Enggan Tempuh Langkah Hukum
Baca juga: Israel Kalah di Gaza, Amerika Geser Konflik ke Yaman, Skenario Baru Perang AS-Iran Bisa Pecah
Baca juga: Ketua KPU Disanksi Peringatan Keras, Terbukti Langgar Etik Terima Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dua Oknum Polisi Ditangkap di Samarinda. Diduga Terlibat Pemerasan dan Penyalahgunaan Narkoba
Korupsi Kuota Haji, Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK Hasil Pemerasan Oknum Kemenag |
![]() |
---|
VIDEO - Anak Polisi Pukul Guru di Sekolah di Hadapan Ayahnya, Kesaksian Guru Beda dengan Sang Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Anak Polisi Pukul Wakil Kepala Sekolah di Sinjai Karena Bolos, Aiptu Rajamuddin Minta Maaf |
![]() |
---|
Kabar Gembira Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Patroli Rutin, Edukasi Bahaya Tawuran dan Narkoba Bagi Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.