Cut Bul Jadi Tersangka

BREAKING NEWS - Polda Aceh Tetapkan Selebgram Cut Bul sebagai Tersangka

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan oknum selebgram Aceh berinisial CWR alias Cut Bul sebagai tersangka

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan oknum selebgram Aceh berinisial CWR alias Cut Bul sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap pelapor atas nama Yuni Maulida. 

Dia diminta menjadi saksi dalam kasus ini, sebab dialah salah satu orang yang melihat langsung tubuh Imam Masykur sebelum dilakukan autopsi.

Lantas mengapa keluarga tak mengizinkan Yuni Mauliza menjadi saksi dalam kasus Imam Masykur ini?

Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma), Muhammad Daud MSi buka-bukaan alasan kenapa keluarga Yuni tak mengizinkan dia menjadi saksi.

Daud diketahui selama ini mendampingi Haji Uma untuk terus mengadvokasi dan mengawal kasus Imam Masykur hingga keluarga mendapat keadilan.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya, @daud_ed, ia berbincang bersama Mahmudi bin Abdurrahman atau akrab dikenal dengan Bang Rohid Eumpang Breuh.

Baca juga: Akhir Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Cs Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Video yang diunggah pada Minggu (10/9/2023) malam itu telah ditonton lebih dari 400 ribu dan disukai lebih dari 19,6 ribu pengguna TikTok.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Daud telah mengizinkan Serambinews.com untuk mengutip pernyataannya dalam video tersebut.

Mulanya Bang Rohid mengatakan banyaknya warganet di platform TikTok yang menyerang tunangan Imam Masykur, Yuni.

Terkait hal tersebut, ia mencoba menanyakan pendapat Staf Ahli Haji Uma tersebut.

"Jadi ini sudah timbul masalah baru gegara hujatan tersebut," ungkapnya dalam Bahasa Aceh, Serambinews.com kemudian menerjemahkannya ke Bahasa Indonesia.

"Harus tahu bahwa Yuni ini jangan dihujat lagi, yang sudah hujat harus minta maaf," tambahnya.

Daud mengatakan, dirinya baru saja dihubungi oleh Yuni, yang mana ia mengatakan gegara hujatan yang selama ini ditujukan kepadanya, keluarganya melarang ia terlibat dalam kasus ini.

"Sekarang keluarganya sudah tidak mengizinkan lagi si Yuni terlibat atau menjadi saksi dalam kasus Imam Masykur ini. Coba bayangkan, kayak mana ini?" ujarnya.

Daud menambahkan, penyelesaian kasus Imam Masykur tanpa adanya kesaksian Yuni akan menjadi tantangan yang berat.

Sebab, kata dia, Yuni merupakan salah satu saksi paling penting dalam kasus ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved