Berita Aceh Utara

Tuha Peut Polisikan Keuchik, Tuding Palsukan Tekenan Perangkat Gampong, Terlapor Membantah

Selain dirinya, kata Joni, anggota tuha peut lain juga mengaku tekenan mereka turut dipalsukan pada dokumen anggaran. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Dok Pribadi
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB 

“Kami menduga banyak dugaan tindak pidana yang telah terjadi dalam penggunaan anggaran Gampong Paya Meudru," kata Iskandar.

Sementara itu, Keuchik Paya Meudru, Muhammad Amri kepada Serambinews.com membantah dirinya memalsukan tekenan tuha peut dan Sekdes pada dokumen realisasi anggaran Tahun 2022. 

“Ini karena persoalan pribadi saya dengan anggota tuha peut. Saya tidak meneken sendiri dokumen itu, tapi saya serahkan ke Sekdes agar dibawa ke tuha peut untuk diteken,” katanya. 

Muhammad Amri juga mengaku persoalan realisasi anggaran yang terlambat dilaksanakan tahun 2023, karena dananya juga terlambat masuk. 

Saat ini, pekerjaan yang tersisa akhir tahun 2023 sedang diselesaikan.

“Sudah dimediasi di kantor camat dan sudah selesai. Saya juga sudah meneken berita acara tersebut,” ungkap Keuchik Paya Meudru.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved