Kajian Islam
Kapan Wanita Harus Shalat Dzuhur pada Hari Jumat? Begini Saran dari Buya Yahya
Perempuan lebih dianjurkan untuk sholat Dzuhur di rumah. Lantas, kapan wanita mulai shalat Dzuhur pada Hari Jumat?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Kapan Wanita Harus Shalat Dzuhur pada Hari Jumat? Begini Saran dari Buya Yahya
SERAMBINEWS.COM - Pendakwah Buya Yahya mengungkap terkait kapan wanita mulai shalat dzuhur pada hari Jumat.
Shalat Jumat tidak diwajibkan atas wanita, melainkan hanya untuk laki-laki Muslim yang telah baligh dan berakal.
Perempuan lebih dianjurkan untuk sholat Dzuhur di rumah. Lantas, kapan wanita mulai shalat Dzuhur pada Hari Jumat?
Berkenaan dengan waktu shalat Dzuhur bagi wanita pada hari Jumat sudah pernah dijelaskan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya.
Menurutnya, wanita boleh mengamalkan shalat Dzuhur di awal waktu tanpa harus menanti Jumatan selesai.
Dikutip dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Jumat (9/2/2024), Buya Yahya mengatakan, orang yang tidak wajib salat jumat ada dua yaitu udhur abadi dan udhur yang bisa hilang.
Baca juga: Tujuh Amalan Ini Bisa Dikerjakan pada Hari Jumat, Mudah Dilakukan Raih Pahala hingga Keberkahan
"Dicontohkan udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya.
Sedangkan udhur yang bisa hilang atau berubah adalah ketika sakit.
Makanya ketika dia sakit maka salat dzuhurnya harus menunggu setelah salat jumat berakhir.
Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki maka setelah azan boleh langsung shalat dzuhur.
"Anda boleh langsung shalat setelah adzan gapapa, bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap di awal waktu," tuturnya.
Dilansir dari Wartakotalive.com, shalat jumat memang tidak wajib dilakukan bagi para perempuan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Buya Yahya Ingatkan Soal Tiga Dosa yang Harus Dihindari saat Memilih Pemimpin
Sebagaimana hadis dari Thariq bin Syihab dari Rasulullah Saw, beliau bersabda:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.