Nenek Cemburu, Diduga Coba Bunuh Suami Gegara Kartu Pos dari Wanita yang Dikencaninya 60 Tahun Silam

Bertha Yalter, seorang nenek asal North Miami, Florida cemburu diduga coba bunuh suami gegara kartu pos dari wanita yang dikencaninya 60 tahun silam.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Ketut Subiyanto/Pexels
ILUSTRASI - Bertha Yalter, seorang nenek asal North Miami, Florida cemburu diduga coba bunuh suami gegara kartu pos dari wanita yang dikencaninya 60 tahun silam. 

Setelah itu, beberapa hari kemudian LU terus meminjam 1.000 yuan (Rp 2,1 juta). Namun kali ini sedikit berat, WU tidak punya uang sebanyak itu dan dia juga tidak berani meminta ke suaminya.

Tanpa diduga, wanita tersebut menerima pesan teks beserta foto dirinya dan mengancam akan menyebarkan ke suami sahnya.

Karena takut, WU segera meminjam uang ke orang lain untuk diberikan ke LU.

Ternyata tak berhenti di situ, pria tersebut kembali meminta uang lebih besar lagi, kali ini 5.000 yuan (Rp 10,9 juta) dengan ancaman yang sama, sebar foto saat mereka di hotel.

WU tidak punya uang sebanyak itu, sebab gaji per bulannya saja hanya 3.000 yuan (Rp 6,5 juta).

Wanita tersebut di tengah dilema, sebab bila tak memberikan uang yang diminta maka foto panasnya akan tersebar.

Namun bila mengabulkan permintaan pria tersebut, artinya dia akan terus-terus mendapat tekanan yang sama ke depannya.

Wanita itu pun menyesali hubungan di luar nikah antara dirinya dan LU, tidak tahu cara keluar dari lingkaran setan jebakan tersebut.

Akhirnya, setelah beberapa hari tersiksa karena pemerasan dan ancaman, WU melaporkan kasus tersebut ke polisi Kota Nanjing.

Setelah mendengar kesaksian WU, polisi terdiam. Bagaimanapun semuanya disebabkan oleh WU sendiri, perilaku perzinahannya yang menyebabkan hal ini terjadi.

Wanita tersebut kemudian berkoordinasi dengan polisi untuk menjebak LU dengan berpura-pura menarik uang, lalu mengatur pertemuan dengan pria tersebut untuk memberikan apa yang dimintanya.

Saat LU muncul, polisi segera bergegas menangkapnya. Setelah dilakukan penyelidikan, perilaku pria tersebut dipastikan pemerasan.

Dia tampak sangat takut dan menyesal, bahkan mengatakan dia akan membayar uang ganti rugi WU dan menghapus fotonya, tapi sudah terlambat.

Dalam kasus ini, LU memeras WU sebanyak 3 kali, jumlah uang yang terlibat total mencapai 6.500 yuan (Rp 14,2 juta).

Pada akhirnya, dia menerima hukuman penjara lima tahun.

LU harus membayar harga yang pantas atas kejahatannya, tapi itu berarti perselingkuhan WU tidak bisa lagi disembunyikan.

Belum jelas apa yang akan terjadi pada wanita tersebut, namun yang pasti pernikahannya bersama sang suami tidak lagi sebahagia dulu.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved