Sosok Penihas Heluka, Pentolan KKB Divonis 13 Tahun Penjara, Pembunuh Pratu Eka dan Brigadir Usdar

Penihas Heluka menjadi terdakwa kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perumahan Pemda pada 4 November 2022 lalu.

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun-Papua.com
Pengadilan Negeri Wamena Kelas II A, Kabupaten Jayawijaya vonis pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka 13 tahun penjara. Inzert: Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno. 

Awal Mula Penemuan Jasad Pratu Eka

Sebelumnya Pratu Eka Johan Kaise ditemukan meninggal dengan luka sayatan di bagian perut dan dada.

Jasadnya ditemukan di Kompleks Barak Pegawai, Jalan Seradala, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Jumat (4/11/2022).

Korban merupakan Babinsa Kampung Bonega Ramil 1715-07/Kenyam, Kodim 1715/Yahukimo.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman.

Ihwal penemuan korban diketahui setelah personel Polsek Dekai menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sesosok jenazah di lokasi kejadian, sekira pukul 05.30 WIT.

Kapolsek Dekai bersama personel mendatangi lokasi dan menemukan jenazah yang dimaksud.

"Jenazah Almarhum Pratu Eka Johan Kaise telah dilakukan visum dan sampai saat ini jenazah berada di RSUD Dekai," kata Herman.

Kapenrem 172/PWY Mayor Inf Dewa Made DJ menyampaikan, saat ini, Kodim 1715/Yahukimo tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui pelaku dan motifnya.

"Belum ada indikasi adanya keterlibatan KKB, barang-barang milik korban tidak ada yang hilang," kata Dewa.

Saat ditemukan, korban tidak menggunakan pakaian dinas dan tidak ada senjata api yang hilang.

Baca juga: KKB Serang TNI-Polri yang Bertugas Amankan Kantor Bupati Intan Jaya, Praka Nur Fajar Tertembak

Bengis saat Ditangkap

Sebelumnya, aparat gabungan TNI Polri berhasil menangkap pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang telah membunuh anggota TNI Pratu Eka Johan pada November 2022 lalu.

Pelaku Penihas Heluka atau dikenal dengan nama Kopi Tua Heluka memang telah masuk sebagai DPO di Polres Yahukimo.

Ia diketahui pernah melakukan penembakan terhadap anggota Polri di Polres Yahukimo pada November 2022 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved