Opini

Alarm Kecurangan Pemilu

Sehingga tidak perlu heran jika masyarakat menyaksikan berbagai drama yang terkadang tidak bisa diterima oleh hati nurani dan akal sehat. Mulai dari u

Editor: mufti
Thumbnail Serambi On TV
Muhammad Yasar 

Dr Muhammad Yasar STP MSc, Dosen Teknik Pertanian USK, Eks Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur, dan Ketua MPW Pemuda ICMI Aceh

ADA banyak ajakan dan himbauan baik secara offline via flyer, spanduk, baliho, atau ucapan pidato, maupun online via media sosial hingga elektronik tentang menjaga pemilu aman dan damai. Namun sangat sedikit yang berani menyuarakan pemilu bersih, jujur, dan adil atau berintegritas tinggi sebagaimana azas pemilu itu sendiri.

Padahal pemilu yang berlandaskan azas tersebut menjadi garansi terciptanya rasa aman dan damai di tengah aura hangat kontestasi politik lima tahunan ini. Tak dapat dinafikan ada banyak stigma negatif di setiap penyelenggaraan pemilu. Karena ini bukan menyangkut persoalan ibadah atau akidah yang tidak bisa diotak-atik sesuai kepentingan. Dalam politik malah dikenal konsep menghalalkan berbagai cara demi memenangi dan meraih kekuasaan.

Sehingga tidak perlu heran jika masyarakat menyaksikan berbagai drama yang terkadang tidak bisa diterima oleh hati nurani dan akal sehat. Mulai dari upaya menguasai penyelenggara dengan menempatkan orang-orang yang sengaja dipersiapkan untuk keberpihakan, mengotak-atik aturan untuk memuluskan kepentingan, hingga menguasai sistem penyelenggaraan agar mudah berlaku curang, dipraktikkan baik secara tertutup bahkan ada yang berani terang-terangan. Yang jelas situasi seperti ini akan berdampak signifikan terhadap kuantitas pemilih juga kualitas hasil pemilihan.

Perilaku curang memang menjadi penyakit awam dan akut di masyarakat terutama dalam berkontestasi. Umumnya dipraktikkan oleh individu atau sekelompok orang yang tidak confiden dengan kemampuannya untuk bertarung dalam zona sportivitas. Tentu sebagai rakyat yang sekaligus berpotensi menjadi korban atau pelaku kecurangan perlu menyadari dan menginsafi perbuatan seperti ini karena selain tidak baik untuk demokrasi juga dapat menggiring bangsa ini ke jurang kehancuran.

Efek buruk dari kecurangan pemilu ini selain merupakan pengkhianatan terhadap hak konstitusi rakyat juga dapat menurunkan legitimasi kepemimpinan baik secara nasional maupun daerah. Potensi gangguan keamanan akibat konflik sosial dalam bentuk perlawanan dari rasa ketidakadilan menjadi taruhannya. Borok ini akan menganga lebar dan tentunya dapat mengancam stabilitas nasional. Masyarakat termasuk internasional akan kehilangan kepercayaan terhadap bangsa ini sehingga dapat menghambat kemajuan dan meminggirkan peran kita di kancah internasional.

Dalam konteks pemilu, penulis sering menganalogikan kecurangan ibarat kentut. Tentu tidak bermaksud vulgar, namun analogi ini dirasa sangat tepat untuk menyederhanakan gambarannya. Walau secara bau terhirup, secara suara juga terdengar, namun tidak serta merta kita dapat menunjuk siapa yang kentut sepanjang sumber bau dan suara ditempati banyak orang. Dan sulit sekali membuktikan atau mendapatkan barang bukti karena belum ada metode yang bisa digunakan untuk tujuan tersebut. Sehingga walaupun kita menyadari adanya unsur-unsur kecurangan dalam proses pemilu namun sulit mengungkap dan mengatasinya. Berbeda dalam konteks ibadah, meski tidak ada yang menghirup dan mendengar, bagi yang kentut dengan suka rela membatalkan shalat untuk kembali berwudhu.

Tentu besar harapan kita semua pihak yang terlibat baik sebagai peserta, penyelenggara dan pengawas dapat menjamin integritas penyelenggaraan pemilu. Tetapi sebagai masyarakat baik pemilih maupun masyarakat tanpa hak pilih (TNI/POLRI) perlu mengambil peran dalam memastikan suaranya sesuai dengan pilihannya. Masyarakat perlu aktif dalam memantau proses yang berlangsung agar tidak mudah dicurangi.

Potensi kecurangan

Potensi kecurangan memang tidak hanya berlangsung pada saat pencoblosan saja melainkan saat pra dan hingga paska pemilu. Namun yang sekarang perlu diantisipasi adalah saat pencoblosan dan kegiatan setelahnya hingga menjadi suara yang ditetapkan sebagai hasil pemilu. Oleh sebab itu bagi kita masyarakat perlu mewaspadainya.

Pertama, terkait kertas suara. Masyarakat pemilih harus ikut mengawasi peluang manipulasi surat suara. Sebelum memilih, sejatinya para pemilih telah mengantongi surat pemberitahuan (model C6). Jangan sampai C6 jatuh ke tangan yang salah. Demikian juga dengan kertas surat suara sisa yang tidak digunakan oleh yang berhak, jangan sampai disalah manfaatkan untuk tujuan curang. Jangan sampai pula surat suara tertukar ataupun hilang. Pastikan juga jumlah kertas suara sesuai daftar pemilih (DPT/DPTb/DPTK).

Kedua, integritas petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Potensi besar tindak kecurangan itu memang ada di tangan petugas yang tidak memiliki integritas. Karenanya wajib bagi kita untuk mengawasi tindak tanduk petugas yang di luar aturan main yang ditetapkan. Jangan sampai muncul pemufakatan jahat di antara petugas yang mengarah pada indikasi berlaku curang untuk merugikan atau menguntungkan calon tertentu. Pastikan pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) aktif, tidak lalai, memiliki kompetensi, dan berani dalam menegur hal-hal yang mengarah terhadap tindak kecurangan dan pelanggaran.

Ketiga, peran dan fungsi saksi. Para saksi pemilu idealnya berkompeten, solid, berani dan hadir mengawasi dengan ketat semua tahapan pencoblosan hingga perekapan hasil. Saksi yang lemah menjadi celah yang kuat untuk mencurangi. Keberadaan saksi bukanlah sekadar pelepas syarat, tetapi benar-benar menjaga kualitas pemilu. Saksi harus memastikan hasil pemungutan suara tercatat dan tertempel dengan jelas di papan pengumuman. Jangan sempat saksi ikutan cawe-cawe memindahkan atau menukar guling suara dengan dalih tawaran yang menggiurkan.

Keempat, jangan mau diintimidasi. Hal ini lebih tepat ditujukan kepada para penyelenggara meskipun para pemilih juga tidak terlepas dari ancaman ini. Segala bentuk intimidasi dan intervensi yang mengarah kepada tindak pelanggaran dan kecurangan harus dilawan.

Kelima, serangan fajar. Bentuk politik uang ini tidak melulu dalam bentuk uang, sandang dan pangan (sembako) juga kerap dijadikan alat transaksi untuk membeli suara rakyat. Ada banyak kiat menghadapi money politik yang di masyarakat juga dikenal dengan serangan fajar. Sebagian tokoh ada berpendapat ambil uangnya tapi jangan pilih orangnya. Namun lebih baik tolak langsung pemberiannya secara gentel agar menjadi pelajaran berharga untuk demokrasi kita.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved