Pemilu 2024

Cakupan Jaga KawalPemilu 2024 di Aceh Baru 3,82 Persen, Begini Cara Masyarakat Awasi Pemilu 2024

Hal itu berdasarkan pemuktahiran data yang dilihat Serambinews.com pada Selasa (13/2/2024) pukul 12:10 WIB di laman kawalpemilu.org.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/KawalPemilu
Cakupan Jaga KawalPemilu 2024 di Aceh Baru 3,82 Persen, Begini Cara Masyarakat Awasi Pemilu 2024 

1. Ambil foto C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman 2 yang jelas menunjukkan nomor TPS dan lokasinya (kelurahan, kecamatan), beserta angka perolehan tiap pasangan calon.

Berikut contohnya:

C.HASIL-PPWP.pdf 

C.HASIL SALINAN-PPWP.pdf 

C.HASIL-PPWP halaman 2 (Bagian IV) 

2. Pastikan angka di formnya final dan telah ditulis dalam bentuk angka (32) dan huruf (tiga puluh dua), lebih baik lagi jika sudah ditandatangani KPPS dan para Saksi.

3. Masuk ke situs KawalPemilu.org, cari Provinsi, kemudian kabupaten/kota, pilih kecamatan dan desa, lalu pilih nomor TPS yang ingin diunggah C.HASIL SALINAN-PPWP

4. Lalu isikan angka perolehan tiap paslon dan klik Kirim.

5. Anda juga bisa mengunggah foto dari banyak TPS. Yang penting fotonya adalah form C.HASIL-PPWP halaman 2.

6. Pastikan Anda mengunggah di nomor TPS yang tepat.

7. Klik tombol Unggah Foto di bawah untuk mulai mengunggah.

8. Moderator akan me-review foto, hasil suara, dan lokasi TPS yang diunggah.

8. Hasil juga akan dicek ulang oleh sistem kami.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved