Berita Pemilu 2024
Pamatwil Polda Aceh Pantau Langsung Situasi Pemungutan Suara di Aceh Barat
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya memastikan pelaksanaan pemungutan suara di Aceh Barat berlangsung lancar, aman, serta jujur, dan adil.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Aceh untuk Aceh Barat, Kombes Pol Winardy, Rabu (14/2/2024), ikut memantau langsung perkembangan situasi selama proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh Barat.
Dalam pemantau tersebut, Kombes Pol Winardy ikut didampingi langsung oleh Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana bersama Wakapolres, Kompol Iswahyudi.
Sementara dalam kegiatan pengecekan TPS, Pamatwil Polda Aceh disambut oleh panitia dengan menggunakan pakaian adat Aceh bertempat di TPS 04 di Kampung Belakang, Kecamatan Johan Pahlawan.
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya memastikan pelaksanaan pemungutan suara di Aceh Barat berlangsung lancar, aman, serta jujur, dan adil.
Pamatwil Polda Aceh untuk wilayah Aceh Barat secara langsung mengunjungi beberapa TPS di Kecamatan Johan Pahlawan dan di Kecamatan Meureubo.
Di sama, Pamatwil berinteraksi langsung dengan petugas TPS serta mengamati proses pemungutan suara secara langsung.
"Dengan memantau langsung proses pemungutan suara, kami ingin memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Kombes Pol Winardy.
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana berkomitmen menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tertib dalam melaksanakan hak pilihnya,” ujar Kapolres.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan ini," pungkas Kapolres.
Kedatangan Pamatwil dan Kapolres serta Wakapolres mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir di TPS.
Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas kepolisian yang turut serta memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
Kegiatan pemantauan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam pelaksanaan proses demokrasi di Kabupaten Aceh Barat.(*)
Pamatwil Polda Aceh
Pemilu 2024
Pamatwil pantau Pemilu 2024
Aceh Barat
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.