Jumat, 10 April 2026

Aceh Utara

Panwaslih Aceh Utara Terima 11 Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu

Dari 11 laporan, 4 di antaranya diterima saat kampanye. Tapi laporan yang diterima tersebut belum diregister, karena belum memenuhi unsur.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh Utara Zulfadhli 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara menerima 11 laporan dugaan pelanggaran pemilu dari mulai tahapan sampai hari pencoblosan.

“Kalau dimulai dari tahapan ada 11 pelanggaran yang kita terima laporannya. Ada pelanggaran etik dan pelanggaran administrasi,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh Utara Zulfadhli kepada Serambinews.com, Kamis (15/2/2024).

Dari 11 tersebut, empat laporan diterima pihaknya saat kampanye. Tapi laporan yang diterima tersebut belum diregister, karena belum memenuhi unsur.

Jumlah 11 laporan yang diterima tersebut dari Juni 2022 yang terinput di sistem. Namun, Zulfadhli mengaku baru menjabat sebagai komisioner Panwaslih Aceh Utara pada Agustus 2023.

“Pada masa kami ada 4 laporan, tapi belum diregister,” kata Zulfadhli.

Untuk laporan terbaru yang diterima kata Zulfadli, penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terjadi di Simpang Keuramat di tempat terlarang.

Saat ini laporan tersebut masih proses kajian.

Namun, pada hari pencoblosan dan penghitungan suara, Panwaslih Aceh Utara belum menerima laporan dari masyarakat.

“Tapi informasi awal dan sedang dilakukan penelusuran (kecurangan pemilu) terhadap info yang masuk, di masa tenang atau pun di masa pencoblosan dan perhitungan malamnya,” katanya.

Untuk laporan resmi belum diterima pihaknya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh Utara juga mengaku mendapat laporan dari masyarakat adanya petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aceh Utara, yang mengarahkan PPS untuk mencari suara kepada caleg tertentu.

“Ada informasi yang disampaikan kepada kami rekaman tersebut. Tapi kesulitan kami rekaman tersebut audio visual bukan video visual, sehingga kami agak kesulitan identifikasi dan siapa saja yang terlibat,” katanya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran dan bila benar adanya, akan diproses etik kepada yang bersangkutan.

“Bila oknum penyelenggara yang melakukanya, maka prosesnya adalah etik, kami tidak berani memvonis itu sudah salah, tapi kami melakukan langkah-langkah penelusuran terlebih dahulu, baru kami simpulkan,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved