Perang Gaza
Besok, Israel Kembali Diseret ke Sidang Pengadilan Internasional atas Tuduhan Pendudukan Palestina
Para pejabat Israel mengatakan ini adalah bagian dari perjuangan Palestina melawan Israel di arena internasional, "dengan tujuan mengecam Israel dan m
Editor:
Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Al Jazeera
Mahkamah Internasional menyampaikan keputusannya mengenai tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan dalam kasus genosida terhadap Israel atas perangnya di Jalur Gaza.
Warga Palestina dan kelompok hak asasi manusia terkemuka mengatakan pendudukan ini lebih dari sekadar tindakan defensif.
Mereka mengatakan sistem ini telah berubah menjadi sistem apartheid, yang didukung oleh pembangunan pemukiman di tanah yang diduduki, yang memberikan status kelas dua kepada warga Palestina dan dirancang untuk mempertahankan hegemoni Yahudi dari Sungai Yordan hingga Laut Mediterania.
Israel menolak tuduhan apartheid apa pun.(*)
Tags
Israel
pengadilan internasional
Pendudukan Palestina
Sidang Pengadilan Internasional
Perang Gaza
Serambinews
Serambi Indonesia
Berita Terkait
Berita Terkait: #Perang Gaza
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Brigade Qassam Sergap Patroli Tentara Israel dengan Bom Tanam, 5 Tewas 20 Luka-luka |
![]() |
---|
Macron kepada Netanyahu: Anda telah Mempermalukan Seluruh Prancis |
![]() |
---|
PBB Sebut Memalukan Penyangkalan Israel atas Kelaparan di Gaza |
![]() |
---|
Tentara Israel Terus Merangsek ke Kota Gaza, Bunuh dan Usir warga Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.