Breaking News

Kajian Islam

Ini Lafaz Doa Sujud Sahwi, Lengkap Penjelasan Hukum Melakukan Atau Meninggalkannya

Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Istimewa
Ilustrasi 

Penceramah yang akrab disapa UAS ini menjelaskan, mengenai sujud sahwi ini juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dalam kitab Al-Lu'lu' Wal Marjan, terang Ustad Abdul Somad, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan shalat dhuhur 2 rakaat.

Namun saat ditanya oleh sahabat, Rasulullah ternyata bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi shalat dhuhur yang terlupakan.

"Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?" kata UAS menerangkan hadis yang dimaksud, sebagaimana dikutip dalam video unggahan YouTube Teman Ngaji pada 31 Juli 2017.

"Nabi (kemudian) tambah dua lagi (rakaat). Setelah dua rakaat dia sujud sahwi," lanjutnya.

Lantas, bagaimana jika seseorang melakukan kesalahan pada shalatnya dan lupa mengerjakan sujud sahwi?

Baca juga: UAS Sebut Waktu Tepat Melakukan Sujud Sahwi serta Bacaan yang Harus Dibaca, Lengkap Terjemahannya

Dijelaskan Ustad Abdul Somad, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.

Namun apabila tidak melakukan sujud sahwi, juga tidak mengapa.

Sebab hukum mengerjakan sujud sahwi adalah sunnah.

"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik. Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," terang Ustad Abdul Somad.

"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," sambungnya.

Waktu sujud sahwi

Lalu kapankah sujud sahwi itu dikerjakan, sebelum atau seudah salam?

Terkait waktu mengerjakan sujud sahwi, kata Ustad Abdul Somad, dikerjakan sesuai dengan kapan seseorang mengingat ada kekurangan pada shalatnya.

Jika ia mengingat ada kekurangan sebelum shalatnya diakhiri dengan salam, maka sujud sahwi dikerjakan sebelum salam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved