Kajian Islam
Ini Lafaz Doa Sujud Sahwi, Lengkap Penjelasan Hukum Melakukan Atau Meninggalkannya
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Sebaliknya, apabila kekurangan tersebut diingat ketika sudah melakukan salam, maka sujud sahwi dikerjakan setelah salam.
Baca juga: Sahkah Shalat Orang yang Tak Sujud Sahwi Ketika Lupa Rakaat Shalat? Ini Penjelasan UAS
Lafadz doa sujud sahwi dan tata cara mengerjakannya
Sebagaimana diterangkan Ustad Abdul Somad masih dalam video yang sama, tata cara sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat, baik sebelum atau sesudah salam.
Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”.
Begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.
Untuk doa yang dibaca ketika melakukan sujud sahwi, lanjut UAS, ada dua versi.
Dalam mazhab Imam Syafi'i, sebut UAS, doa yang dianjurkan dibaca ketika melakukan sujud sahwi yaitu:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”
Artinya: Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tak lupa.
Sementara dalam mazhab lainnya, doa yang dibaca saat sujud sahwi yaitu doa yang biasa dibaca ketika melakukan gerakan sujud pada shalat.
Bacaan doa sujud sahwi versi lain yang bisa dipraktikkan yaitu:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
"Subhana rabbial a'la wabihamdih"
Artinya: Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
doa sujud sahwi
sujud sahwi
lafadz
Bacaan Doa Sujud Sahwi
Bahasa Arab
Hukum
bahasa latin
TribunEverGreen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.