Salam

Jaga Amanah Rakyat

Potensi kecurangan disebut-sebut masih berpeluang terjadi selama masa penghitungan suara berjenjang, terutama di ting-kat kecamatan. Potensi kecuranga

Editor: mufti
Ilustrasi tribun kaltim
ILUSTRASI - Petugas KPPS 

HARI pemungutan suara telah berlalu. Rakyat telah membe-rikan hak pilihnya di dalam bilik suara. Meski ada sedikit ke-tidaknyamanan, karena lamanya antrean atau orang berde-sak-desakan di arena TPS yang berada dalam ruangan, namun secara umum hari pemungutan suara di Aceh berlangsung aman, damai, dan lancar.

Tapi apakah pesta demokrasi terbesar di dunia ini sudah ber-akhir? Tidak, atau tepatnya, belum. Bagi sebagian orang yang terlibat dalam pesta, terutama para peserta pemilu dan timnya, hari-hari setelah pemungutan suara ini, masih menjadi hari-hari yang butuh kerja ekstra.

Potensi kecurangan disebut-sebut masih berpeluang terjadi selama masa penghitungan suara berjenjang, terutama di ting-kat kecamatan. Potensi kecurangan di tingkat kecamatan ini, berkaitan dengan upaya penggelembungan suara dalam peng-hitungan.

Untuk diketahui, proses perhitungan suara pada pemilu kali ini dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap suara tercatat dengan cermat dalam formulir model C1, menjadi jejak demokrasi yang sah dan akurat.
Selanjutnya, kotak suara bersama isinya dan dokumen admi-nistrasi diteruskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), un-tuk penghitungan lanjutan. Rekapitulasi sejenis selanjutnya di-lakukan di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi oleh KPU provinsi, dan terakhir dilakukan di tingkat nasional oleh KPU. Hasilnya ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi suara nasional.

Nah, dari semua jenjang itu, selain di TPS, potensi terjadinya kecurangan sangat mungkin terjadi di tingkat kecamatan. Teru-tama di kecamatan yang berada di pedalaman, atau kecamatan yang didominasi oleh pendukung salah satu parpol, paslon, ma-upun calon DPD.

Salah satu kasus kecurangan di tingkat kecamatan yang ter-ekspos ke publik adalah manipulasi hasil rekapitulasi suara, seperti yang pernah terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Ti-mur, pada Pemilu 2019. Kala itu, terjadi pengalihan suara ca-lon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sa-marinda dari salah satu partai dalam tahap rekapitulasi di Kecamatan Loa Janan Ilir. Kasus ini berakhir di persidangan de-ngan menyeret para penyelenggara tingkat kecamatan sebagai terpidana.

Kasus seperti yang terjadi di Samarinda ini, sangat mungkin terjadi di kecamatan-kecamatan di Aceh. Hanya saja tidak atau belum terungkap ke publik.

Potensi kecurangan di tingkat kecamatan ini sepertinya juga diendus oleh tim pemenangan calon anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma. “Kita menugaskan saksi untuk mengawal suara rakyat yang telah diberikan kepada Haji Uma, terutama di kecamatan rawan,” kata Muhammad Daud staf ahli Haji Uma, dilansir harian ini Jumat (16/2/2024).

Dihubungi kembali, Muhammad Daud mengatakan ada bebe-rapa kecamatan yang menurut amatan mereka rawan terjadinya kecurangan, berupa penggelembungan suara bagi salah satu calon. “Ini harus diawasi oleh semua pihak, terutama para pe-nyelenggara pemilu, agar suara rakyat ini benar-benar diterima oleh yang diberi amanah,” ujarnya.

Namun, Muhammad Daud tidak merincikan kecamatan “ra-wan” yang menjadi fokus pemantauan mereka. “Insya Allah, kita kawal hingga akhir,” ujar Daud.

Untuk diketahui, hingga Jumat (16/2/2024) pukul 11 siang kemarin, perolehan suara Haji Uma sudah mencapai 118.534 suara atau 19,14 persen dari total 39,53 % suara yang sudah masuk. Perolehan suara Haji Uma ini terpaut cukup jauh dari urutan ke-dua, Tgk Ahmada yang mengumpulkan 33.057 suara (5,34 % ).

Menurut Daud, pengawasan perolehan suara Haji Uma di TPS dan kecamatan ini sangat penting dilakukan, meski banyak pihak menyebut bahwa kecurangan di tingkat kecamatan itu tidak akan berpengaruh besar kepada perolehan suara Haji Uma. “Pangawal-an suara Haji Uma ini kami lakukan untuk memastikan amanah suara rakyat ini benar-benar sampai kepada yang berhak, tidak di-curangi atau diselewengkan,” kata Muhammad Daud.

Ya, kita tentu sepakat untuk menjaga amanah rakyat. Semo-ga semua penyelenggara pemilu dan aparatur negara juga se-pakat dengan itu. Jangan sampai suara rakyat diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Karena itu akan menghancurkan kehidupan di dunia dan akhirat kelak.

POJOK

Haji Uma kuasai DPD
Potensi kembali jadi di periode ketiga

Prabowo raih 22 juta suara, Anies 10 juta, Ganjar 7 juta
Peluang jadi di percobaan ketiga

Wanita Gampong Keuramat bawa 10 surat tercoblos ke TPS
Waduh, apa jadinya ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved