Berita Aceh Tamiang
Suara Caleg Lebihi DPT, Pleno Rekapitulasi di Aceh Tamiang Diprotes Mantan Ketua DPRK
Pleno rekapitulasi suara di Kantor Camat Karangbaru mendapat protes keras karena perolehan suara beberapa calon legistalitf melebihi jumlah DPT
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Ngadatnya aplikasi ini membuat rekapitulasi tingkat kecamatan diskor.
Baca juga: VIDEO Hasil Real Count Sementara KPU, Suara untuk Prabowo-Gibran Hampir 50 Juta
“Sejauh ini suda ada lima kecamatan yang melaporkan tidak bisa akses Sirekap, Tamiang Hulu, Seruway, Manyakpayed, Tenggulun dan Karangbaru.
Kondisi Karangbaru ini sangat mengejutkan kita karena merupakan pusat pemerintahan,” kata Imran.
Imran mengingatkan kalau penggunaan Sirekap bukan kewajiban karena merujuk Peraturan KPU Nomor 5/2024, untuk wilayah kecamatan yang tidak memiliki sarana pendukung dalam penggunaan Sirekap, dibolehkan menyiapkan formulir dalam format yang dapat diedit
“Poin 4 justru membolehkan PPK menyiapkan formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam ukuran besar yang mudah terlihat oleh peserta rapat pleno rekapitulasi. Bahasa lainnya bisa ditempel,” ujarnya. (mad)
Baca juga: Nagan Raya Adakan Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS, Ini Jadwalnya
| Budidaya Kepiting Soka, Cara Efektif Tekan Perambahan Hutan Bakau |
|
|---|
| BRA Bagi-bagi Tas dan Perlengkapan Alat Tulis untuk Murid SD di Aceh Tamiang |
|
|---|
| Kembangkan Budidaya Kepiting Soka, Kelompok Wanita di Aceh Tamiang Raih Omzet Rp 2 Juta per Hari |
|
|---|
| Dua Desa di Atam Terhubung Jembatan Gantung Garuda, Warga Gelar Syukuran |
|
|---|
| Aceh Tamiang Maksimalkan Lahan Tidur untuk Program Ketahanan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pleno-rekap-suara-tingkat-kecamatan-di-Aceh-Tamiang_2024.jpg)