Berita Aceh Tamiang
Suara Caleg Lebihi DPT, Pleno Rekapitulasi di Aceh Tamiang Diprotes Mantan Ketua DPRK
Pleno rekapitulasi suara di Kantor Camat Karangbaru mendapat protes keras karena perolehan suara beberapa calon legistalitf melebihi jumlah DPT
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Ngadatnya aplikasi ini membuat rekapitulasi tingkat kecamatan diskor.
Baca juga: VIDEO Hasil Real Count Sementara KPU, Suara untuk Prabowo-Gibran Hampir 50 Juta
“Sejauh ini suda ada lima kecamatan yang melaporkan tidak bisa akses Sirekap, Tamiang Hulu, Seruway, Manyakpayed, Tenggulun dan Karangbaru.
Kondisi Karangbaru ini sangat mengejutkan kita karena merupakan pusat pemerintahan,” kata Imran.
Imran mengingatkan kalau penggunaan Sirekap bukan kewajiban karena merujuk Peraturan KPU Nomor 5/2024, untuk wilayah kecamatan yang tidak memiliki sarana pendukung dalam penggunaan Sirekap, dibolehkan menyiapkan formulir dalam format yang dapat diedit
“Poin 4 justru membolehkan PPK menyiapkan formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam ukuran besar yang mudah terlihat oleh peserta rapat pleno rekapitulasi. Bahasa lainnya bisa ditempel,” ujarnya. (mad)
Baca juga: Nagan Raya Adakan Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS, Ini Jadwalnya
| MAA Aceh Tamiang Dorong 18 Perkara Ringan Diselesaikan di Tingkat Kampung |   | 
|---|
| Ungkap Fakta Kematian Pegawai RSUD Muda Sedia, DPRK Tamiang Temui Direktur |   | 
|---|
| Ungkap Fakta Kematian Pegawai RSUD, DPRK Aceh Tamiang Temui Direktur Hingga Petugas Kebersihan |   | 
|---|
| Petugas RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Meninggal di Ruangan, Rekannya Kira Korban Antar Sampel Darah |   | 
|---|
| Tiap Pekan Naik, Harga Telur di Kualasimpang Tembus Rp 55.000 per Lempeng |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.