Berita Aceh Tamiang
Suara Caleg Lebihi DPT, Pleno Rekapitulasi di Aceh Tamiang Diprotes Mantan Ketua DPRK
Pleno rekapitulasi suara di Kantor Camat Karangbaru mendapat protes keras karena perolehan suara beberapa calon legistalitf melebihi jumlah DPT
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Ngadatnya aplikasi ini membuat rekapitulasi tingkat kecamatan diskor.
Baca juga: VIDEO Hasil Real Count Sementara KPU, Suara untuk Prabowo-Gibran Hampir 50 Juta
“Sejauh ini suda ada lima kecamatan yang melaporkan tidak bisa akses Sirekap, Tamiang Hulu, Seruway, Manyakpayed, Tenggulun dan Karangbaru.
Kondisi Karangbaru ini sangat mengejutkan kita karena merupakan pusat pemerintahan,” kata Imran.
Imran mengingatkan kalau penggunaan Sirekap bukan kewajiban karena merujuk Peraturan KPU Nomor 5/2024, untuk wilayah kecamatan yang tidak memiliki sarana pendukung dalam penggunaan Sirekap, dibolehkan menyiapkan formulir dalam format yang dapat diedit
“Poin 4 justru membolehkan PPK menyiapkan formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam ukuran besar yang mudah terlihat oleh peserta rapat pleno rekapitulasi. Bahasa lainnya bisa ditempel,” ujarnya. (mad)
Baca juga: Nagan Raya Adakan Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS, Ini Jadwalnya
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Sering Cekcok, Leman Ditebas Parang Wak Yes Cs di Tambak di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Truk Kontainer Patah As Saat Memutar, Jalur Medan-Banda Aceh Macet Parah |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tamiang akan Tindak Tegas Jika Ada yang Borong Beras Murah Untuk Dijual Kembali |
![]() |
---|
Masyarakat Serbu Operasi Pasar Murah di Aceh Tamiang, Stok 10 Ton Habis dalam Waktu Singkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.