Nasib Pilu Bocah 10 Tahun di Kutai Timur, Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung, Ibu Ikut Cabuli Korban
Sementara pelaku Y yakni ibu kandung korban melakukan pencabulan pada anaknya sendiri sebanyak satu kali.
Sementara ibu kandung korban melakukan pencabulan kepada korban setelah adanya laporan ke pihak kepolisian.
"Ibunya memasukkan tangannya ke kemaluan korban dan ibu juga mengkonsumsi anmer (anggur merah)," terangnya.
Ia mengatakan para pelaku mendapat ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, sementara A (15), anak yang berhadapan hukum akan dilakukan penahanan dan pendampingan.
Baca juga: Tes Pramusim MotoGP 2024: Pengakuan Marc Marquez Usai Alami Kecelakaan Pertama dengan Gresini
Baca juga: 480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024
Baca juga: Ini Tata Cara & Bacaan Niat Sholat Sunah Bulan Syaban, Doa Malam Nisfu Syaban
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Miris! Ayah, Ibu dan Kakak Kandung di Kutai Timur Cabuli Anak 10 Tahun
Pria di Simalungun Nekat Bacok Adik Kandung Gegara Masalah Sepele |
![]() |
---|
Keisha Filza & Kayla Fatimah, Adik-Kakak dari Lhokseumawe Juara Taekwondo Aceh Championship 2025 |
![]() |
---|
Tekan Angka Stunting dan Kematian Bumil, Dinkes Pidie Fasilitasi Pemeriksaan Ibu Hamil di Tangse |
![]() |
---|
Sosok Marsma TNI Fajar Adrianto, Meninggal Kecelakaan Pesawat di Bogor, Mantan Pilot F-16 |
![]() |
---|
4 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko di Pekanbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.