Jurnalisme Warga

Saatnya UMKM Menggunakan ‘Microservice’

MICROSERVICE adalah pendekatan dalam pengembangan perangkat lunak di mana sebuah aplikasi dibangun sebagai kumpulan dari layanan-layanan kecil dan man

|
Editor: mufti
IST
AHMAD ZAKY 

AHMAD ZAKY, Mahasiswa Program Studi Informatika MIPA Universitas Syiah Kuala (USK), melaporkan dari Darussalam, Banda Aceh

MICROSERVICE adalah pendekatan dalam pengembangan perangkat lunak di mana sebuah aplikasi dibangun sebagai kumpulan dari layanan-layanan kecil dan mandiri yang beroperasi secara independen.

Setiap layanan dalam arsitektur mikro memiliki tanggung jawab tertentu dan berkomunikasi melalui protokol yang ringan seperti HTTP atau protokol komunikasi yang sesuai. Dibandingkan dengan pendekatan monolitik, di mana keseluruhan aplikasi dibangun sebagai satu unit tunggal, pendekatan mikro memungkinkan pengembang untuk memisahkan fungsionalitas aplikasi menjadi unit-unit yang lebih kecil dan terpisah.

Untuk memfasilitasi pengembangan, pengujian, dan pemeliharaan yang lebih mudah serta memungkinkan eskalasi yang lebih baik karena setiap layanan dapat di-deploy, di-scale, dan di-maintain secara independen.

Keuntungan lain dari pendekatan mikro adalah kemudahan dalam menerapkan teknologi yang berbeda untuk setiap layanan, memungkinkan pengembang untuk memilih teknologi yang paling sesuai untuk setiap kebutuhan tertentu. Namun, pendekatan ini juga memperkenalkan kompleksitas tambahan dalam manajemen infrastruktur, koordinasi antarlayanan, dan pemantauan sistem secara keseluruhan.

Perkembangan teknologi digitalisasi di era Revolusi Industri 4.0 melaju begitu cepat, yaitu era menggunakan teknologi berbasis online dalam mengembangkan bergai kegiatan bisnis. Namun, tidak semua pelaku usaha paham dalam mengembangkan bisnis, terutama untuk bisnis online maupun bisnis yang dilakukan secara offline.

Perkembangan teknologi akhir-akhir ini telah memasuki berbagai lini aspek kehidupan, mulai dari belajar online, transaksi online, maupun berbisnis online.

Pengusaha yang sedang merintis usahanya sangat memerlukan ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat menjalankan kegiatan dengan baik, cepat, dan lancar. Untuk itu, sangat diperlukan bimbingan serta referensi sebagai rujukan agar dapat menjalankan usaha dengan lancar. Harapannya, para pengusaha akan berusaha optimal agar ia memperoleh ilmu pengetahuan dari berbagai sumber sehingga ia memperoleh ilmu pengetahuan yang mana dengan ilmu tersebut dapat membantu mereka dalam membangun usahanya.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak pebisnis pemula gulung tikar bukan karena tidak memiliki cukup modal, melainkan lebih kepada minimnya ilmu dalam membangun usahanya. Setelah ilmu bisnis dikuasai kembali lagi mereka terkendala dalam mengakses modal untuk pengembangan usahanya. Lingkaran setan yang menghambat tumbuhnya kegiatan usaha perlu diputuskan dengan pendekatan ‘microservice’.

Model bisnis online merupakan pihan utama di era teknologi sekarang ini, di mana para pebisnis tidak dipersyaratkan untuk memiliki modal besar dalam membangun usaha sekarang ini. Telepon genggam atau ‘gadget’  serta alat elektronik lainnya sekarang ini menjadi barang wajib dalam membangun komunikasi bisnis. Dengan alat komunikasi tersebut tentu akan memperlancar kegiatan usahanya sehingga dapat meraup keuntungan.

Banyak usaha merugi dikarenakan pembengkakan terhadap biaya operasional. Sehingga, membuat para pengusaha terlilit utang yang menyebabkan beban  semakin bertambah dalam menjalankan usaha. Dengan semakin bertambah beban tentu juga akan semakin besar risiko serta masalah yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan usaha.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Dengan kedudukan yang sangat strategis tersebut, membuat UMKM menjadi pilar utama penyokong ekonomi Indonesia. Lebih dari 90 persen ekonomi Indonesia dilaksanakan oleh UMKM. Namun, aset yang dimilikinya kurang dari 10?ri total aset yang ada. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan kenapa UMKM belum dapat berbuat banyak di negerinya sendiri.

Saat pandemi Covid-19 sejak 2020-2022 UMKM menjadikan momentum tersebut untuk meneguhkan diri untuk masuk dalam bidang yang menggunakan proses produksi dengan teknologi yang mumpuni. Kondisi pandemi membuat semua pihak terhalang untuk beraktivitas kontak fisik. Dari pengalaman tersebut, banyak pihak sudah mulai membatasi diri untuk tidak terjadi kontak langsung dalam bertransaksi. Di saat situasi penuh dengan ketidakpastian,  jasa telekomunikasi cukup terasa peningkatan dan menjadi salah satu cara yang efektif untuk transaksi secara online.

Untuk dapat meringankan beban usaha, maka sangat diperlukan pembentukan ‘crowdfunding’ oleh pemerintah daerah agar para pelaku UMKM mendapatkan modal dari pemodal atau investor. Inisiatif pembentukan ‘crowdfounding’ merupakan salah satu alternatif agar memperoleh kemudahan dalam bertransaksi serta penyaluran modal yang tepat bagi pelaku UMKM.

Mereka akan saling terhubung dan akan saling mengokohkan diri dalam mengembangkan bisnis. Penguatan jejaring bisnis, selain memperkokoh fondasi bisnis, juga dapat meningkatkan keuntungan secara bertahap dan berkesinambungan.   

Untuk pengembangan ‘software’ secara bertahap, sesuai perkembangan teknologi informasi, pemerintah daerah perlu menunjuk konsultan sebagai arsitektur ‘microservice’ yang sebelumnya ditangani secara tradisional atau  ‘monolith’. Arsitektur ini mengadopsi semua bagian dari ‘service’ menjadi satu bagian dari aktivitas pemasaran. Arsitektur ini awalnya dikembangkan untuk aplikasi yang menerapkan segala kompon berada dalam satu aplikasi. Akan tetapi, saat ini telah menjadi hal baru untuk arsitektur ‘microservice’.

Arsitektur ‘microservice’ mengadopsi setiap ‘service’ akan dipecah-pecah menjadi bagian yang kecil. Saat terjadinya masalah maka ‘service’ lain tidak akan rusak atau mengalami kegagalan dikarenakan ‘service’ yang rusak sajalah yang harus diperbaiki. Maka dari itu, arsitektur ‘microservice’ menjadi pilihan yang tepat untuk kebutuhan UMKM jangka panjang.

‘Microservice’ juga dapat menjadi pemelihara terhadap website pengumpul dana UMKM.

Membangun ‘website’ pengumpul dana UMKM dengan memanfaatkan arsitektur ‘microservice’ dengan menggunakan RESTful API yang diterapakan pada setiap jasa, serta dapat menjadi acuan dalam pengembangan ‘software’ tentu lebih dalam pemeliharaan dan pengembangan sistem jangka panjang. Sebelumnya telah ada sebuah ‘website’, yaitu Gandeng Tangan di mana aplikasi ini menyediakan sistem ‘crowfounding’ berbasis peer-to-peer lending (P2P Lending) dan juga diterapkan sistem isi saldo ke dalam ‘website’ tersebut. Namun, hal ini dianggap kurang efektif karena mengharuskan melakukan isi saldo secara manual. Dana tersebut pun tidak langsung dapat diterima oleh pelaku UMKM.

Untuk menyederhanakan permasalahan tersebut, sistem pembayaran yang langsung seperti scan QRIS dapat memudahkan dalam bertransaksi. Dengan mengembangkan sistem yang sederhana ini, diharapkan  para pelaku bisnis dapat lebih mudah mengembangkan sayap usaha mereka tanpa khawatir lagi terhadap permodalan dimana para investor juga akan merasa aman dalam berinvestasi pada bisnis UMKM.

Dengan adanya rancangan yang terhubung dengan website tentu akan dapat menambahkan fitur ‘payment gateway’ serta dengan menggunakan ‘midtrans’ sebagai pembayaran langsung tanpa perlu deposit saldo manual. Perancangan aplikasi ini juga dapat menerapkan ‘architecture microservices’ sehingga nantinya website tersebut dapat dikembangkan lagi dengan metode kerja 7 Phases of Web Development Life Cycle.

Dengan memanfaatkan Google Cloud Platform (GCP) sebagai penyedia layanan penyimpanan ‘database’ serta ‘deployment system’, pengujian sistem terhadap user akan dilakukan dengan cara yaitu ‘usability’ menggunakan metode System Usability Scale (SUS). Perkembangan yang begitu cepat di era digitalisasi ini, jangan sampai UMKM kita tertinggal jauh, sehingga akan sulit untuk berkompetisi dengan berbagai industri yang tumbuhnya begitu cepat.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved