Berita Pemilu 2024
Tiga Kecamatan Tuntaskan Rekap Suara di Aceh Utara
“Kami bekerja siang dan malam melakukan rekapitulasi selama empat hari lima malam selesai, dan berjalan lancar,” ujar Razali.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Nibong menjadi kecamatan yang pertama di Kabupaten Aceh Utara yang berhasil menuntaskan rekap suara Pemilu 2024 untuk semua tingkatan pada Selasa (20/2/2024).
Sedangkan kecamatan kedua yang sudah berhasil menuntaskan rekap suara adalah Geureudong Pase pada Selasa (20/3/2024) malam.
Kemudian pada Kamis (22/2/2024), kecamatan ketiga yang sudah berhasil menuntaskan rekap suara adalah Simpang Keuramat.
Ketua PPK Nibong, Razali kepada Serambinews.com, Kamis (22/2/2024), menyebutkan, jumlah TPS sebanyak 35 yang tersebar dalam 20 desa.
“Kami bekerja siang dan malam melakukan rekapitulasi selama empat hari lima malam selesai, dan berjalan lancar,” ujar Razali.
Pihaknya juga sudah mengantarkan kota suara dan sudah menyerahkan kelengkapan data kepada KIP.
“Lima tahun lalu, kami tercepat kedua dalam penuntasan rekapitulasi suara pemilu dan kali bisa menjadi yang pertama di Aceh Utara. Terima kasih atas kerja sama semua pihak yang sudah membantu,” ujar Razali.
Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Hidayatul Akbar, SH kepada Serambinews.com, Kamis (22/2/2024), menyebutkan, mereka sudah menandatangani berita acara tanda terima barang yang diserahkan kepada pihak KIP, jadi mereka sudah selesai semua.
Kemudian kotak suara sudah dipindahkan ke Gudang KIP Aceh Utara.
Namun, KIP Aceh Utara belum bisa mengeluarkan hasilnya dulu kepada publik karena harus melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Kita beri limit kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menuntaskan rekapitulasi suara samai 25 Februari 2024 mendatang,” kata Hidayatul Akbar.
Namun, diprediksi tidak semua kecamatan dapat memenuhi batas waktu yang diberikan tersebut.
Karena ada beberapa kecamatan yang memiliki banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jadi untuk beberapa kecamatan yang banyak TPS harus ditambah waktu untuk rekap,” ujar Hidayatul Akbar.
Pemilu 2024
Rekap Suara
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.