Opini
Keadilan dalam Pelayanan Kesehatan
Di tengah perubahan global yang begitu cepat dan terus terjadinya kesenjangan kesehatan, Pemerintah perlu memperhatikan dampak yang akan terjadi terha
Oleh karena itu, sebagai badan hukum publik, maka dalam melaksanakan kegiatan publik, BPJS harus mengedepankan asas kepentingan publik sebagaimana Pasal 4 huruf a, dan f UU Pelayanan Publik yang berbunyi “Penyelenggaraan Pelayanan Publik berasaskan Kepentingan Umum, dan partisipatif. Lantas bagaimana kepuasan pasien dalam menggunakan fasilitas pelayanan yang disediakan pemerintah tersebut?
Banyaknya anggapan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diterima, tidak sedikit yang mengaku kecewa terhadap pelayanan kesehatan yang diterima tidak optimal, terlambatnya dokter hadir terhadap jam pelayanan, banyaknya waktu pasien yang habis dalam proses pengurusan berkas yang tidak terarah, tenaga profesional yang kurang memadai, keterbatasan alat kesehatan maupun obat, hak pasien dalam mendapatkan informasi masih jauh dari kata kurang, meskipun dibiayai BPJS ada beberapa penyakit tertentu seperti kanker, jantung, paru, mata yang membutuh biaya pengobatan yang sangat besar sehingga biaya yang dibebankan juga begitu mahal.
Ketimpangan dalam pelayanan
Beberapa faktor yang paling dominan dari aspek pelayanan kesehatan adalah ketidaksetaraan ekonomi yang dapat menjadi masalah utama dalam akses terhadap pelayanan kesehatan.
Kelompok atau seseorang dengan pendapatan yang rendah mungkin menghadapi kesulitan untuk membayar biaya pengobatan maupun perawatan,bahkan sekalipun untuk pelayanan dasar. Hal ini akan membentuk atau menciptakan kesenjangan kesehatan yang merugikan kelompok ekonomi lemah.
Aspek geografis juga memainkan peran penting. Daerah terpencil perbatasan kepulauan juga mengalami keterbatasan dalam infrastruktur kesehatan, menyulitkan masyarakat terpencil untuk mendapatkan yang kurang memadai, hal ini juga menjadi sebuah ketimpangan kesehatan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Selain itu masalah diskriminasi dan stigmatisasi dalam pelayanan kesehatan juga perlu di perhatikan, seperti beberapa kelompok masyarakat minoritas etnis yang kemungkinan akan menghadapi perlakuan yang tidak setara atau bahkan diskriminatif.
Sampai saat ini masih terjadinya ketimpangan pelayanan kesehatan baik di desa, daerah terpencil bahkan kepulauan. Sering kali terjadi di lapangan ketika seseorang berobat ke fasilitas kesehatan yang sudah menghabiskan waktu tenaga bahkan biaya, dengan jarak tempuh yang jauh, malah tidak mendapatkan obat yang sesuai dengan penyakit yang diderita, hanya mendapatkan vitamin saja.
Sulitnya masyarakat dalam upaya mencari pelayanan kesehatan baik itu dari akses yang di tempuh ke fasilitas kesehatan, kurang obat yang tersedia, alat kesehatan yang kurang memadai serta tidak merata dokter dan tenaga kesehatan di Puskesmas, beberapa faktor tersebut yang masih menjadi kendala terhadap meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.
Terlihat dari semakin meningkatnya penyakit seperti TBC, HIV AIDS tentunya menjadi tantangan yang sangat besar dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2030 nantinya.
Oleh karena itu untuk mengembalikan tingkat kepercayaan pelayanan kesehatan Indonesia harus berbenah dari berbagai aspek mulai dari kompetensi dokter dan tenaga kesehatan, sistem fasilitas kesehatan serta pelayanan kesehatan yang memudahkan dan memperhatikan kenyamanan hingga jaminan pengobatan.
Meningkatkan keadilan dalam pelayanan kesehatan melibatkan kerja sama antara pemerintah, lembaga kesehatan dan masyarakat. Keadilan dalam pelayanan kesehataan bukan hanya masalah etika, tetapi juga kunci untuk mencapai tingkat kesehatan yang optimal dalam masyarakat.
Diperlukan komitmen bersama untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang adil dan juga diperlukan langkah yang serius untuk mengurangi disparitas ekonomi, memperluas akses ke wilayah DTPK (Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan), serta mengedepankan pendekatan yang inklusif dan tanpa diskriminasi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
*) Penulis adalah Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran USK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Miftahul-Jannah-56.jpg)