Breaking News

Berita Banda Aceh

Awal Tahun, Penerimaan Pajak Aceh Capai Rp 345 miliar

Penerimaan pajak Aceh hingga 31 Januari 2024, mencapai Rp 345, 04 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 4,84 persen.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Plt. Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh, Arridel Mindra. 

Penerimaan pajak Aceh hingga 31 Januari 2024, mencapai Rp 345, 04 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 4,84 persen.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penerimaan pajak Aceh hingga 31 Januari 2024, mencapai Rp 345, 04 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 4,84 persen.

Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh, Arridel Mindra, mengatakan, penerimaan tersebut ditopang dominan dari pembayaran wajib pajak dari sektor-sektor yang terkait belanja APBD dan APBN.

Penerimaan tersebut ditopang dominan dari pembayaran wajib pajak dari sektor-sektor yang terkait belanja APBD dan APBN yaitu, oleh wajib pajak instansi Pemerintah, peningkatan setoran PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 wajib pajak badan dan orang pribadi;.

Realisasi penerimaan bea & cukai tercatat Rp9,08 miliar, terealisasi sebesar 4,78 persen dari Target APBN Tahun 2024.

"Kinerja APBN tersebut tidak terlepas dari konteks perkembangan ekonomi regional," katanya, Senin (26/2/2024).

Pihaknya juga mencatat,  per 31 Januari 2024, belanja negara mencapai Rp 2,57 triliun (5,49 persen dari target) dan pendapatan Rp 520,54 M (8,02 persen dari target).

Pertumbuhan ekonomi Q4 2023 4,15 persen dan tahun 2023 (ytd) 4,23 persen.

Sementara itu, inflasi Aceh Januari 2024 tercatat 0,42 persen (mtm) dan 2,12 persen (yoy).

"Kota tertinggi inflasi: Meulaboh (0,84 persen). Komoditas yang mengalami andil inflasi tinggi, tomat, bawang merah, beras, ikan tongkol," ungkapnya.

Ia menambahkan, realisasi hasil pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 31 Januari 2023 telah mencapai 1.050.747 Wajib Pajak Orang Pribadi (80.99 % ) dari 1.297.304 Wajib Pajak Orang Pribadi WNI yang terdaftar pada Kanwil DJP Aceh.

Masih terdapat 246.557 wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP," pungkasnya. (*)

Baca juga: Inspektorat Ungkap Kasus Penyelewengan Dana Desa di Aceh Barat, Didominasi Laporan Fiktif dan Pajak

 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved