Breaking News

Kajian Islam

Bagaimana Hukum Orang Meninggal tapi Belum Membayar Utang Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan UAS

Simak inilah penjelasan tentang hukum orang yang meninggal dunia tapi belum membayar hutang puasa Ramadhan.

Editor: Amirullah
Dok Tribunnews
Ilustrasi Jenazah 

"500 hari berapa tahun lunas?, InsyaAllah 5 tahun lunas," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Ia melanjutkan, utang puasa bisa diganti setiap Senin dan Kamis setiap hari.

Jumlah utang puasa tersebut bisa ditulis di atas kertas.

Apabila sudah dilaksanakan, centang satu hari di kertas, begitu seterusnya untuk menjadi pengingat.

Rumus tersebut, kata Ustaz Abdul Somad sudah lama ia terapkan di keluarganya.

"Senin Kamis, 8 hari dalam sebulan, setahun 88 hari, InsyaAllah 5 tahun tambah sedikit lunas," jelas Ustaz Abdul Somad.

Agar utang puasa cepat terlunasi, ia menyarankan bisa mulai dilakukan tahun ini.

"Laksanakan, laksanakan tahun sekarang, InsyaAllah 5 tahun ke depan lunas," ujarnya.

Namun, bagaimana jika meninggal dunia masih punya utang puasa? Bolehkah digantikan oleh orang yang masih hidup?

Ustaz Abdul Somad menjamin Allah mengampuni karena sudah ada niat.

Kendati demikian, utang puasa tetap harus diganti lewat keluarganya.

"Mati meninggal masih ada sisa 50 hari lagi, anaknya buka surat wasiat tengok 50, oh emak kita ada utang puasa 50 hari lagi, adik beradik 5 orang ganti masing-masing 10 hari," jelas Ustaz Abdul Somad.


Artikel ini telah tayang di Tribunnnewswiki.com

Baca juga: VIDEO Menolak Dilibatkan dalam GENOSIDA Israel, Tentara AS Bakar Diri Sambil Teriak Free Palestine

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Buka Puasa Ramadhan 2024 untuk Banda Aceh dan Sekitarnya, Dimulai 12 Maret

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved