Berita Pemilu 2024

Begini Penjelasan KIP Aceh Utara Soal Maraknya Laporan Penggelembungan Suara: Mungkin Salah Ketik

“Bisa jadi karena kelelahan atau salah ketikan atau bagaimana, yang selama itu dilaporkan ke Panwaslih," kata Ketua KIP Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Hidayatul Akbar 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aceh Utara yang dilaporkan oleh calon legislatif (caleg) ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atas dugaan penggelembungan suara semakin bertambah tiap harinya dalam sepekan terakhir.

Dalam empat hari terakhir ini saja, Panwaslih Aceh Utara sudah menerima 13 laporan yang disampaikan caleg DPRK Aceh Utara, DPRA, dan DPR RI Dapil II Aceh, sampai calon DPD dapil Aceh.

Namun begitu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menduga hal itu terjadi karena kelelahan dari PPK saat merekap suara tingkat kecamatan.

“Bisa jadi karena kelelahan atau salah ketikan atau bagaimana, yang selama itu dilaporkan ke Panwaslih. Jika bisa diselesaikan secara administrasi cepat di dalam rapat pleno, kita langsung selesaikan,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, SH kepada Serambinews.com, Kamis (29/2/2024).

Namun, jika ada hal eksternal yang tidak mungkin diselesaikan secara administrasi cepat itu, maka akan diserahkan kepada Panwaslih.

“Administrasi cepat kita selesaikan dalam pleno, dicocokkan data D yang ada pada PPK dan saksi serta yang ada di Panwas,” ujar Hidayat.

Namun, jika tidak bisa selesaikan dalam administrasi cepat, dikembalikan kepada Panwaslih untuk diproses sesuai dengan ketentuan.

“Insya Allah, semua tanggapan yang disampaikan dalam rekapitulasi pleno kita tanggapi dan kita minta pendapat, saran, dan rekomendasi dari Panwas,” katanya.

“Kita akan mengevaluasi PPK-PPK ini, apakah ada unsur kesengajaan atau karena kelalaian atau SDM dari PPK dalam mengoperasikan aplikasi,” urainya.

KIP Aceh Utara akan mengevaluasi terhadap semua PPK setelah selesai pemilu untuk mengambil Langkah-langkah terhadap mereka dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Panwaslih.

“Kemungkinan ke depan (Pilkada) akan dievaluasi, karena dari segi anggaran yang dihibah tidak ada perekrutan, yang ada dana pembubaran,” ungkap Ketua KIP Aceh Utara.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved