Buntut Video Viral Suami Istri Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim

Gus Samsudin diperiksa penyidik Tim Siber Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).

Editor: Faisal Zamzami
Dok Gus Samsudin via TribunSolo.com
Gus Samsudin diperiksa penyidik Tim Siber Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024). Gus samsudin diperiksa terkait video viral di media sosial yang isinya membolehkan suami istri tukar pasangan, asalkan sama-sama suka. 

"Soal tukar pasangan di sini (aliran-red) boleh, asal suka sama suka. Makanya di agama yang lain enggak ada itu (tukar agama-red)," ujar seorang pemuka agama tersebut.

Seorang laki-laki pun tampak berusaha meminta penjelasan lebih lanjut terkait ajaran tersebut.

Lalu, keempat pemuka agama itu tampak kompak mengiyakan ajaran bertukar pasangan dengan dasar suka sama suka itu.

Video ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun X (Twitter) @kikir pada Senin (26/2/2024).

Hingga artikel ini ditulis pada Kamis (29/2/2024), unggahan tesebut telah mendapatkan 332 ribu penayangan.

 

 

Baca juga: Waliyin dan Ridduan Divonis Hukuman Mati Karena Mutilasi Mahasiswa UMY

Baca juga: Ketua MPU Aceh Imbau Masyarakat Tak Beli Produk Pro Israel Untuk Hampers Ramadhan Hingga Lebaran

Baca juga: Anak Kandung Dipaksa Mengemis, Uang Dipakai untuk Beli Sabu, Pasutri di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Video 'Tukar Pasangan' Gus Samsudin Dituding Aliran Sesat, Kini Diperiksa Polda Jatim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved