Berita Banda Aceh
Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Selatan
Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kompol Sofyan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C jenis tanah urug di Desa Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, Rabu (28/2/2024).
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal berupa galian C yang ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Anak Korban Jadi Tersangka Pembunuhan di Kajhu
"Benar, kita telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan," kata Muliadi, dalam keterangannya, Kamis, 29 Februari 2024.
Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Aceh Selatan, serta sudah sangat meresahkan.
Baca juga: Warga Beutong Ateuh Nagan Raya Dapat Bantuan Minibus Kemenhub, Harga Tiket Murah
Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang.
Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.
Muliadi mengatakan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan itu.(*)
| PLN Aceh Lakukan Manajemen Beban, Cuaca Ekstrem Ganggu Transmisi di Jambi |
|
|---|
| Madrasah Lansia Hadir di Ulee Kareng, Jadi Ruang Belajar bagi Orang Tua Mengisi Masa Senja |
|
|---|
| Kepala BKN Puji Menag Nasaruddin, Rektor UIN Ar-Raniry: Perkuat Substansi Buku Teladan Sang Menteri |
|
|---|
| YWHA Buka Madrasah Lansia di Banda Aceh, Ruang Belajar Bagi Orang Tua Isi Masa Senja |
|
|---|
| DPD Kongres Advokat Indonesia Aceh Beri Konsultasi Hukum Gratis, HUT KAI Ke-18 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/F20240229sb1.jpg)