CATAT, Buat SKCK Kini Wajib Daftar dan Lampirkan BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 1 Maret
uji coba implementasi BPJS Kesehatan jadi syarat buat SKCK ini akan dilaksanakan mulai 1 Maret - 31 Mei 2024. Uji coba itu akan dilakukan di 12 kantor
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Meskipun menerapkan uji coba syarat membuat SKCK terbaru, Satake memastikan bahwa biaya pembuatan SKCK tidak berubah.
"Biaya tetap," kata dia.
Diberitakan Kompas.com (9/1/2024), biaya membuat SKCK 2024 sebesar Rp 30.000.
Sementara biaya pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk membuat SKCK, sebagaimana Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Proses dalam hal syarat kepesertaan JKN (saat pembuatan SKCK) tidak dikenakan biaya," ujar Rizzky.
Cara membuat SKCK
Pemohon dapat membuat SKCK secara online maupun offline dengan mendatangi Polsek atau Polres setempat.
Berikut panduan membuat SKCK secara online dan offline sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
1. Cara membuat SKCK secara online
- Unduh Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store
- Daftar akun Super Apps Presisi
- Pendaftaran meliputi foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan
- NPWP bagi yang memiliki
- Selanjutnya, pada halaman beranda, pilih menu "SKCK"
- Pilih menu "Ajukan SKCK" dan Klik "Mulai"
- Lengkapi data yang disyaratkan, keperluan, dan alamat sesuai KTP
- Pilih metode pembayaran, bisa melalui "BRI Virtual Account" atau tunai
- Pilih "bayar"
- Lalu, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email
- Jangan lupa cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email.
Selanjutnya, pemohon bisa mendatangi petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah dipilih, baik Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri untuk mencetak SKCK.
Saat mencetak, pemohon bisa wajib membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode pendaftaran.
Baca juga: Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2023, Lengkapi Berkas-Berkas Ini
2. Cara membuat SKCK secara offline
Sementara itu, cara membuat SKCK secara offline bisa langsung dilakukan dengan datang ke Polsek atau Polres.
Berikut caranya:
- Datang ke kantor kepolisian pada hari dan jam kerja
- Kenakan pakaian sopan dan rapi
- Isi daftar riwayat hidup di kantor polisi
- Bayar biaya pembuatan SKCK
- Lampirkan dokumen yang disyaratkan dalam pembuatan SKCK
- Proses pengambilan sidik jari oleh petugas
- Tunggu sesuai nomor antrean SKCK diterima.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
syarat buat SKCK
SKCK
BPJS Kesehatan
dokumen
Cara buat SKCK
aturan baru
biaya
Persyaratan
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Cuaca Sabang Besok Cerah Berawan Sepanjang Hari, Gelombang Laut Diprediksi Kondusif |
|
|---|
| Pemerintah Abdya Serahkan Hadiah kepada Pemenang Sayembara Desain Bangunan Strategis |
|
|---|
| Catat! Kapal Ferry Lintas Banda Aceh–Sabang Beroperasi Normal Esok Hari, Ini Jadwal & Tarifnya |
|
|---|
| Camat Kota Kualasimpang Ajak Warga dan Calon Datok Penghulu Sukseskan Pildatok Damai dan Bermartabat |
|
|---|
| Hadiri Pelantikan PW Huda Abdya, Ini Pesan Bupati Safaruddin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.