Berita Aceh Utara
KIP Aceh Utara Target 5 Maret Tuntaskan Rekap Suara Pemilu 2024
KIP Aceh Utara menargetkan dapat menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten dapat diselesaikan pada 5 Maret 2024 untuk semua tingkatan.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menargetkan dapat menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten dapat diselesaikan pada 5 Maret 2024 untuk semua tingkatan.
Rekapitulasi suara mulai dilakukan KIP Aceh Utara pada Sabtu (24/2/2024) diawali kecamatan Nibong.
Kemudian pada hari kedua, Minggu (25/2/2024), dilanjutkan dengan rekap suara Kecamatan Geureudong Pase, Simpang Keuramat dan Nisam Antara.
Kemudian hari ketiga Senin (26/2/2204) untuk Kecamatan Tanah Pasir, Kuta Makmur dan Syamtalira Bayu.
Hingga Jumat (1/3/2024) KIP Aceh Utara sudah menuntaskan 18 kecamatan rekapitulasi suara.
“Target kita rekapitulasi suara bisa selesai pada 5 Maret 2024 untuk semua tingkatan,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar SH, kepada Serambinews.com, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: 135 Personel Gabungan Amankan Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten
Tapi kemungkinan kata Ketua KIP Aceh Utara dapat diselesaikan pada 4 Maret.
“Satu hari maksimal kitab isa merekap tiga kecamatan, tapi kemungkinan nanti kita tambah jadi empat kecamatan” ujar Hidayatul Akbar.
Sebelum dilakukan proses rekap suara, pihaknya membagikan D-Hasil dari kecamatan kepada saksi satu hari sebelum dimulai rekap.
Untuk diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh Utara mencapai 426.471.
Namun, dari jumlah itu jumlah warga yang menggunakan hak suaranya berdasarkan data Desk Pemilu Pemkab Aceh Utara mencapai 356.208 orang atau sekitar 83.5 persen.
Artinya masih terdapat 70.273 warga di Aceh Utara yang belum menggunakan hak suaranya untuk memilih.
Namun, jika dibandingkan pada pemilu 2019 partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 75,8 persen. (*)
Baca juga: Belasan Ribu Suara Haji Uma Hilang di Tingkat Kecamatan di Pidie,Belum Termasuk 11 Kecamatan Tersisa
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.