Berita Aceh Utara
KIP Aceh Utara Tunda Rekap Suara untuk Kecamatan Banda Baro dan Cot Girek, 14 Kecamatan Sudah Tuntas
Untuk Banda Baro proses rekapitulasi suara diskor pada Kamis (29/2/2024) malam karena ada sanggahan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nas
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Untuk Banda Baro proses rekapitulasi suara diskor pada Kamis (29/2/2024) malam karena ada sanggahan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Utara.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Rekapitulasi suara untuk Kecamatan Banda Baro dan Cot Girek ditunda oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara karena ada sanggahan dari partai politik dalam perolehan suara.
Untuk Banda Baro proses rekapitulasi suara diskor pada Kamis (29/2/2024) malam karena ada sanggahan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Utara.
Sedangkan untuk Kecamatan Cot Girek, KIP Aceh Utara sudah menskor rekapitulasi suara pada Jumat (1/3/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB, juga karena ada sanggahan dari Partai Garda soal perolehan suara.
“Sudah 16 kecamatan yang sudah kita selesaikan rekap suara. Dua tunda,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar SH, kepada Serambinews.com, Jumat (1/3/2024).
Kedua kecamatan itu yaitu, Banda Baro karena ada sanggahan dari PAN dan Cot Girek karena ada sanggahan dari Partai Garda.
“Untuk Banda Baro akan dilanjutkan rekap suara besok (Sabtu),” ujar Ketua KIP Aceh Utara.
Baca juga: VIDEO Media Asing Bocorkan Niat Jokowi Normalisasi Hubungan dengan Israel hingga Kirim Utusan
Sedangkan hari ini, Jumat (1/3/2024) KIP Aceh Utara dapat menuntaskan rekap suara untuk Kecamatan Meurah Mulia dan Sawang, sehingga kini sudah 16 kecamatan yang sudah diselesaikan rekapitulasi suara.
Adapun 14 kecamatan lainnya yang sudah lebih dulu direkap, yakni Sabtu (24/2/2024) diawali kecamatan Nibong.
Kemudian pada hari kedua, Minggu (25/2/2024), dilanjutkan dengan rekap suara Kecamatan Geureudong Pase, Simpang Keuramat dan Nisam Antara.
Kemudian hari ketiga Senin (26/2/2204) untuk Kecamatan Tanah Pasir, Kuta Makmur, dan Syamtalira Bayu.
Berikutnya pada hari keempat, Selasa (27/2/2024), Matangkuli.
Baca juga: Didukung Keluarga Ria Ricis, Teuku Ryan Bahagia Bintangi Film Perjalanan Pembuktian Cinta
Selanjutnya, hari kelima, Rabu (28/2/20240 adalah Seunuddon, Nisam, Syamtalira Aron, Baktiya Barat.
Kemudian pada hari keenam, Kamis (29/2/2024), dua kecamatan Tanah Jambo Aye, dan Pirak Timu, sehingga kini tersisa 11 kecamatan lainnya.
Seperti diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh Utara mencapai 426.471.
Namun, dari jumlah itu jumlah warga yang menggunakan hak suaranya berdasarkan data Desk Pemilu Pemkab Aceh Utara mencapai 356.208 orang atau sekitar 83.5 persen.
Artinya masih terdapat 70.273 warga di Aceh Utara yang belum menggunakan hak suaranya untuk memilih.
Namun, jika dibandingkan pada pemilu 2019 partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 75,8 persen. (*)
Baca juga: Polisi Malaysia Gerebek Pemukiman Rohingya Ilegal di Negeri Sembilan, 340 Orang Ditangkap
Saat Lantik Keuchik dan Imum Mukim Bupati Aceh Utara, Tekankan Kolaborasi dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Sensasi Petik Buah di Dalam Screen House Canggih, Melon Ala Jepang Jadi Agroeduwisata |
![]() |
---|
Melon Sistem Smart Farming Ala Jepang Jadi Agroeduwisata di Aceh Utara |
![]() |
---|
Tuha Peut di Aceh Utara Laporkan Keuchik ke Jaksa, Ini Kasus Dana Desa |
![]() |
---|
Uniki Teliti Peran Legislatif Aceh Utara Dalam Membentuk Qanun dan Pengawasan Kebijakan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.