Berita Pemilu 2024
Di Aceh Jaya PA Kuasai Parlemen dengan 7 Kursi, Safwandi Raih Suara Badan Terbanyak
Partai Aceh sendiri meraih suara sebanyak 22.823 suara. Di mana H Hendri Muliana mendapatkan suara badan terbanyak yaitu 9.757 suara.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Partai Aceh kembali menjadi peraih suara terbanyak di Kabupaten Aceh Jaya pada pelaksanaan pemilu DPRK.
Dari data Pleno tingkat kabupaten yang diterima Serambinews.com, Partai yang dinahkodai Azhar Abdurrahman itu berhasil meraih sebanyak 15.428 dan berhasil menempatkan sebanyak 7 orang di kursi legislatif periode 2024-2029 mendatang.
PA sendiri berhasil meraih kursi di setiap Dapil dari 4 dapil yang ada bahkan Dapil I, PA berhasil mengirimkan 3 orang ke parlemen dengan raihan suara di dapil itu sebanyak 5.845 suara, Dapil I sebanyak 2 kursi dengan raihan suara 5.293 suara sementara untuk dapil II dan III masing-masing satu kursi.
Diposisi kedua, ditempati oleh Partai PNA dengan perolehan suara secara keseluruhan mencapai 5.954 dan hanya mampu menempatkan dua orang di kursi legislatif periode mendatang.
PNA mendapatkan dua kursi diantaranya di Dapil II dengan suara 3.698 suara dan Dapil III dengan raiahan suara 1.504.
Baca juga: Tolak Pemilu Curang, Massa Aksi Bakar Spanduk Besar Bergambar Presiden Jokowi
Partai Golkar menjadi satu-satu partai Nasional yang meraih suara terbanyak di Aceh Jaya dan menduduki posisi ke 3 secara keseluruhan.
Namun pertai Golkar juga hanya mampu menempatkan dua orang perwakilannya di Parlemen DPRK 2024-2029 mendatang dengan hanya meraih suara sebanyak 5.561suara.
Partai Golkar mendapatkan kursi di Dapil IV dan Dapil II Aceh Jaya.
Anggota DPRK Aceh Jaya fraksi PA Safwandi menjadi peraih suara badan terbanyak yaitu 2.910.
Disusul Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Irwanto NP, dimana politisi atau Caleg PNA itu meraih sebanyak 2.788 suara.
Kemudian posisi ketiga diraih Muslem D dengan perolehan suara 2.787 suara dan menjadi peraih suara terbanyak partai Aceh.(*)
Baca juga: Perolehan Suara DPRA di Kabupaten Aceh Singkil, Golkar Terbanyak
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.