Gus Samsudin Acungkan 2 Jempol saat Ditahan, Ikhlas Dipenjara: Ini Sudah Jadi Takdir Allah
Gus Samsudin resmi ditahan imbas kasus membuat konten memperbolehkan tukar pasangan jaminan masuk surga.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Gus Samsudin resmi ditahan imbas kasus membuat konten memperbolehkan tukar pasangan jaminan masuk surga.
Gus Samsudin akhirnya mengenakan pakaian tahanan, setelah Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar itu ditetapkan sebagai tersangka.
Tampak Gus Samsudin digelandang oleh seorang penyidik dari Gedung Unit III Cyber Crime Polda Jatim untuk dibawa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.
Gus Samsudin tampak mengenakan kaus warna biru bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim'.
Tangannya diborgol, sempat acungkan dua jempol dan mengenakan peci putih.
Cara berpenampilannya, tentu saja tak seperti biasa.
Biasanya Gus Samsuddin selalu pakai pakaian serba hitam, seperti saat diperiksa, dia pakai busana serba hitam lengkap dengan peci hitam di kepalanya.
Dari segi ujung kepala, Gus Samsudin tampak mengenakan peci warna putih dengan rambut yang tak terburai seperti biasanya.
Kali ini, rambutnya dikuncir ke belakang secara rapi hingga menampakkan kedua daun telinganya secara jelas.
Kemudian, ia juga tampak memakai celana pendek selutut berwarna hitam.
Yang tampak berbeda lagi, kini Gus Samsudin tidak nyeker alias sudah mengenakan alas kaki jenis selop berbahan karet berwarna hitam.
Saat ditanya mengenai alasannya kali ini memakai alas kaki sandal, Gus Samsudin menjawab ia cuma menjalankan apa yang diminta penyidik.
"Wa alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Iya disuruh pak Kholik soalnya (penyidik)," ujarnya seraya mengacungkan kedua jempol dengan posisi pergelangan tangan terborgol.
Setelah langkah kakinya mulai mendekati pintu utama gedung tersebut, Gus Samsudin memberikan penyataan kepada awak media yang mencecar rentetan pertanyaan padanya.
Baca juga: Fakta-fakta Yuni Istri Kedua Gus Samsudin, Ternyata Mantan Pedangdut Jebolan LIDA
Gus Samsudin Ikhlas dan Senang Dipenjara: Ini Sudah Jadi Takdir Allah
Jejak Kasus Dahlan Iskan, 4 Kali Lolos Jerat Penjara, Kini Hadapi Kasus Penggelapan dan TPPU |
![]() |
---|
Diserahkan Bareskrim Polri, Jaksa Tahan Keuchik di Nagan, Berikut Kasus yang Menjeratnya |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Dua Tersangka Korupsi di Balai Guru Penggerak Aceh dan Sita Uang Tunai Rp 1,8 Miliar |
![]() |
---|
VIDEO Dua Tersangka Korupsi di BGP Aceh Ditahan, Penyidik Sita Uang Tunai Rp 1,8 M |
![]() |
---|
Kejati Aceh Temukan Fakta Baru dalam Dugaan Korupsi di BGP Aceh, Ada Penyimpangan di Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.