Berita Aceh Timur
Lagi, Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika & Barang Ilegal
Barang bukti yang dimusnahkan melibatkan sabu-sabu seberat 1.005 gram, ganja sebanyak 2.547 gram, dan ekstasi sejumlah 1.070 butir.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Barang bukti yang dimusnahkan melibatkan sabu-sabu seberat 1.005 gram, ganja sebanyak 2.547 gram, dan ekstasi sejumlah 1.070 butir.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur memusnahkan barang bukti narkotika dan barang ilegal pada Kamis, (7/3/2024).
Barang bukti tersebut dihasilkan dari pengungkapan 107 perkara sejak Juni 2023 hingga Maret 2024, di mana 87 di antaranya merupakan kasus narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan melibatkan sabu-sabu seberat 1.005 gram, ganja sebanyak 2.547 gram, dan ekstasi sejumlah 1.070 butir.
Selain itu, juga termasuk dalam pemusnahan ini adalah kosmetik ilegal hasil penangkapan bea cukai, puluhan unit handphone, dua pucuk senjata api jenis Revolver, airsoft gun, serta dua senjata tajam.
Proses pemusnahan barang bukti untuk sabu-sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara di-blender dan dibuang ke sapti tank, sementara ganja dan alat kosmetik dimusnahkan dengan cara dibakar.
Handphone yang menjadi barang bukti dipecahkan, sedangkan dua senjata api dan senjata tajam dipotong dengan gerinda.
"Penyelenggaraan pemusnahan barang bukti ini mencerminkan tugas Kejaksaan sebagai pelaksana dalam proses peradilan pidana," ujar Lukman Hakim, Ketua Kejari Aceh Timur.
Tujuan dari pemusnahan ini adalah sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan narkotika oleh pihak yang bertanggung jawab.
"Harapan kami, Aceh ke depan dapat terbebas dari narkoba, mewujudkan generasi emas pada masa yang akan datang," ungkapnya.(*)
Baca juga: Polres Bireuen Blender Sabu 1,4 Kilogram, Tersangka Disuruh Menyaksikan Pemusnahan Barang Bukti
| Polres Aceh Timur Sumbang Darah 21 Kantong pada Hari Jadi Ke-74 Humas Polri |
|
|---|
| DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus Upaya Menyelesaikan Sengketa Lahan HGU Sawit |
|
|---|
| Haji Uma Bantu Pemulangan Perantau Aceh Timur yang Stroke di Batam |
|
|---|
| Pemuda Aceh Timur Banyak Urung Menikah Gegara Emas Mahal, Ulama Diharap Keluarkan Fatwa Solutif |
|
|---|
| Rp 3,1 Miliar Zakat Mulai Disalurkan di Aceh Timur, Berikut Rician Penerima Manfaat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.