Berita Kutaraja

Aceh Butuh Qanun Perlindungan Anak Yatim, Simak Penjelasan Ustaz Masrul Aidi

Ustaz Masrul mengungkapkan, perlindungan anak yatim di Aceh sama sekali tidak ada.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
HUMAS KWPSI
Ustaz Masrul Aidi Lc, Pimpinan Pondok Pesantren Babul Magfirah, Cot Keueng, Aceh Besar sedang memberikan tausiah singkat pada acara KWPSI Meugang Bersama Anak Yatim di kediaman Din Keramik, Desa Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Minggu (10/3/2024). 

Karena itu, Ustaz Masrul menyatakan, bahwa salah satu cara paling sederhana memuliakan anak yatim dengan memasukan dia dalam KK (Kartu Keluarga) pengasuhnya.

Hadir pada acara meugang bersama KWPSI itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, mantan dirut Bank Aceh, Haizir Sulaiman, kolektor naskah kuno Tarmizi A Hamid (Cek Midi), dan sejumlah tokoh lainnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved