Berita Pemilu 2024
PNA Rengkuh 3 Kursi di DPRK Aceh Utara pada Pemilu 2024, Berkurang Satu dari Periode 2019-2024
Jumlah ini kurang satu kursi jika dibandingkan dengan raihan pada Pemilu 2019.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Perolehan kursi Partai Nanggroe Aceh (PNA) di DPRK Aceh Utara pada Pemilu 2024, juga berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2024, PNA diprediksi hanya mendapat tiga kursi di DPRK Aceh Utara.
Jumlah ini kurang satu kursi jika dibandingkan dengan raihan pada Pemilu 2019.
Artinya PNA sebagai partai lokal Aceh masih mampu mempertahankan perolehan kursi, meski jumlahnya berkurang.
Masing-masing kursi berpotensi diraih PNA, pertama dari Dapil 2.
PNA memperoleh total suara partai dan tujuh caleg 5.131 suara.
Caleg yang memperoleh suara badan terbanyak adalah Mudirsyah (Robert) yaitu 1.892 suara.
Dapil 2 yang meliputi empat kecamatan yaitu Matangkuli, Tanah Luas, Paya Bakong, Nibong, dan Pirak Timu dengan jumlah caleg yang memperebutkan 6 kursi mencapai 90 orang dari 18 partai.
Sedangkan enam partai lagi tidak memiliki caleg di dapil tersebut.
Dapil memiliki 273 Tempat Pemungungutan Suara (TPS) yang tersebar dalam 188 desa dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 55.416 (27.175 pemilih laki-laki dan 28.241 pemilih perempuan).
Kemudian PNA juga mendapat perolehan kursi di Dapil 5.
Total perolehan suara PNA dan delapan caleg 3.980 suara.
Caleg yang memeroleh suara badan terbanyak adalah Zulfadli (Toke Adek) yaitu 3,576 suara.
Dapil 5 meliputi Meurah Mulia, Samudera, Syamtalira Aron, Tanah Pasir, dan Lapang dengan jumlah caleg yang memperebutkan 7 kursi mencapai 100 orang dari 19 partai.
Sedangkan lima partai lagi tidak memiliki caleg di dapil tersebut.
Dapil 5 memiliki 290 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar dalam 158 desa dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 61.426 (29.709 pemilih laki-laki dan 31.717 pemilih perempuan).
Kemudian, PNA juga mendapat satu kursi di Dapil 6.
PNA bersama tujuh caleg mendapatkan total 6.058 suara.
Caleg yang mendapat suara badan terbanyak adalah T Nurdin yaitu 3.294 suara.
Dapil 6 memiliki 388 Tempat Pemungungutan Suara (TPS) yang tersebar dalam 163 desa dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 89.843 (44.116 pemilih laki-laki dan 45.727 pemilih perempuan).
Data tersebut diperoleh Serambinews.com berdasarkan hasil perekapan suara Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara partai politik dari kecamatan dalam wilayah kabupaten/kota Pemilu 2024 pada berdasarkan D-Hasil.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menetapkan peroleh suara caleg dan partai politik untuk tingkatan DPRK, DPRA, DPR RI, DPD dan calon presiden/wakil presiden, Selasa (5/2/2024).
Penetapan suara itu dilakukan setelah selesai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Aceh Utara Pemilu 2024 dari 24 Februari sampai 4 Maret 2024.
Sedangkan pada Pemilu 2019, PNA mendapat empat kursi masing-masing disumbangkan Misbahul Munir (Wakil Ketua DPRK Aceh Utara III masa jabatan 2019-2024).
Kemudian Hj Nurmalia SPdi dari Dapil 2, Sofiyan Hanafiah (dari Dapil 5), dan Dapil 6 T Nurdin.
Selain PNA, partai yang berkurang perolehan kursi di DPRK Aceh Utara, adalah PKS, Gerindra, NasDem, dan Partai Demokrat.(*)
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.