Pemilu 2024
Perjuangan Azhari Cage Dapat Kursi DPD Aceh, 'Lungkop Meja' hingga KIP Pidie Hitung Ulang Suara
Perjuangan Azhari Cage mendapatkan kursi DPD RI dari Aceh, mulai dari 'lungkop meja' hingga KIP Pidie terpaksa rekapitulasi ulang suara.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Tak hanya itu, Cage menjumpai komisioner KIP Pidie meminta surat sanggahan tidak terima hasil penetapan rekapitulasi DPD RI.
Setelah memasukkan surat sanggahan, Cage dikawal petugas keamanan meninggalkan Ruang Paripurna DPRK Pidie.
Aksi amukan Azhari Cage sempat menghentikan beberapa menit proses penetapan rekapitulasi KIP Pidie.
Setelah Azhari Cage meninggalkan Ruang Paripurna DPRK Pidie, KIP kembali melanjutkan proses penetapan rekapitulasi dilakukan KIP Pidie.
Laporkan KIP Pidie ke Panwaslih Aceh
Selanjutnya para Calon Anggota DPD RI dari Aceh, Azhari Cage dkk melaporkan dugaan penggelembungan suara terhadap salah satu calon di daerah pemilihan Pidie ke Panwaslih Aceh pada Jumat (8/3/2024).
Cage bersama Syech Fadhil Rahmi Akhyar Kamil, MC Razi, Nazar Apache, Rahmad Maulizar serta beberapa Caleg DPD lainnya melapor karena merasa dirugikan akibat penggelembungan suara tersebut.
Baca juga: 16 Kecamatan di Pidie untuk Suara DPD Dilakukan Penghitungan Ulang, Lebih 25 Ribu Suara Berkurang
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf kepada wartawan di lokasi Rapat Pleno Rekapitulasi suara pemilu di Aula Asrama Haji.
Dia mengatakan, saat ini sendiri mereka belum menerima laporan tersebut, lantaran masih berada di lokasi rapat rekapitulasi suara pemilu.
"Tapi tadi teman-teman calon DPD sudah berkonsultasi ke kami, bagaimana teknis penyampaian laporan," kata Fahrul kepada wartawan.
Pihaknya juga sudah menerima keluhan dari para calon DPD tersebut, akan dugaan kecurangan penggelembungan suara kepada salah satu Calon DPD yang dilakukan KIP Pidie.
Namun ia menekankan, pada prosesnya pihaknya terlebih dahulu harus mendapatkan fakta dan bukti-bukti kuat, yang dapat membenarkan dugaan tersebut.
"Nanti laporan resmi akan diajukan para calon DPD tersebut secara tertulis dan resmi di kantor Panwaslih Aceh," ucapnya.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pengkajian dan melihat bukti-bukti yang ada.
"Tadi kawan-kawan menyampaikan ke kita, ingin melaporkan soal hasil tata cara dan prosedur yang salah dilakukan oleh KIP Pidie. Tapi kita masih belum berasumsi, laporannya nanti kami lihat secara tertulis," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.