Pemilu 2024

Perjuangan Azhari Cage Dapat Kursi DPD Aceh, 'Lungkop Meja' hingga KIP Pidie Hitung Ulang Suara

Perjuangan Azhari Cage mendapatkan kursi DPD RI dari Aceh, mulai dari 'lungkop meja' hingga KIP Pidie terpaksa rekapitulasi ulang suara.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
For: Serambinews.com
Perjuangan Azhari Cage mendapatkan kursi DPD RI dari Aceh, mulai dari 'lungkop meja' hingga KIP Pidie terpaksa rekapitulasi ulang suara. 

Tak berselang lama, Panwaslih Aceh merekomendasikan agar KIP Aceh melakukan perbaikan data untuk rekapitulasi suara dari Kabupaten Pidie.

Adapun rekomendasi itu tertuang dalam surat yang dilayangkan Panwaslih Aceh ke KIP Aceh tentang Saran Perbaikan Rekapitulasi.

Surat bernomor 40/PM.00.01/K.AC/03/2024 tertanggal 8 Maret 2024 itu ditandatangani Ketua Panwaslih Aceh, Agus Saputra.

Dalam surat itu disebutkan berdasarkan hasil pengawasan pihaknya pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk kabupaten Pidie, terdapat banyak sanggahan dari saksi-saksi DPD.

Di mana dalam sanggahan tersebut, saksi menilai banyak data D Hasil Kecamatan di Pidie tidak sesuai dengan C hasil tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Oleh karena itu, kata Agus dalam surat tersebut, data D Hasil Kabko DPD Kabupaten Pidie yang dihasilkan pada rekapitulasi tersebut berpedoman kepada data yang tidak sesuai dengan tata cara penghitungan perolehan suara.

Atas dasar itu, pihaknya menyarankan perbaikan kepada KIP Aceh untuk melakukan pengecekan kembali data D Hasil DPD Kecamatan dengan C Hasil TPS di setiap kecamatan di Pidie.

Baca juga: Haji Uma Tembus 1 Juta Suara, Ini 10 Besar Suara DPD RI Dapil Aceh Dalam Pemilu 2024

“Perbaikan itu sesuai yang disampaikan keberatan oleh saksi DPD pada rekapitulasi tingkat provinsi untuk diperbaiki pada data D hasil Kabko Kabupaten Pidie,” katanya.

Berdasarkan pantauan Serambinews.com di lokasi rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi di Asrama Haji, dilakukan pembahasan perbaikan data.

Perbaikan data itu dilakukan sudah sejak pukul 10.30 WIB dan sempat diskor sementara hingga pukul 14.30 WIB, Sabtu lalu.

Setelah berproses dan sempat menunda ketok palu, akhirnya KIP Aceh menetapkan empat Calon Anggota DPD RI periode 2024-2029 dari Aceh dalam rapat pleno terbuka di Banda Aceh, Rabu (13/2/2024).

Dari nama tersebut, yang sebelumnya Cage berada di peringkat kelima kini masuk ke empat besar dan dipastikan mendapat kursi ke Senayan selama satu periode mendatang. 

(Serambinews.com/Sara Masroni, Indra Wijaya, Muhammad Nazar)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved