Opini
Upaya Meningkatkan Kesejahteraan dan Penurunan Kemiskinan di Bener Meriah
Bener Meriah telah berdiri selama 20 tahun tetapi telah dipimpin oleh oleh 12 bupati yang
Oleh: Dinda Sunarti
KABUPATEN Bener Meriah merupakan kabupaten termuda di Provinsi Aceh. Berdiri sejak tahun 2003.
Kabupaten Bener Meriah merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Tengah.
Pembentukan Kabupaten Bener Meriah berdasarkan UU No. 41 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Aceh.
Diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Januari 2004.
Dikutip dari benermeriahkab.go.id, nama “Bener Meriah” diambil dari nama salah seorang putra keturunan Raja Linge XIII di Gayo, yaitu Beuner Meuria.
“Bener Meriah” juga merupakan gabungan dari dua kata bener (Bahasa Gayo), dan meriah (Bahasa Indonesia). Bener berarti bagus, senang, indah; dan meriah berarti ramai, kebesaran, kemuliaan.
“Bener Meriah” kemudian menjadi ungkapan yang berarti dataran luas yang indah, ramai, dan sejahtera.
Bener Meriah telah berdiri selama 20 tahun tetapi telah dipimpin oleh oleh 12 bupati yang menjabat.
Yang dalam masa jabatnya hanya Ir. H. TAGORE ABUBAKAR / SIRWANDI LAUT TAWAR, S.Mik. S.Sos yang menjalani masa jabatannya sampai akhir.
Batas wilayah Bener Meriah, Meliputi:
1. Sebelah Timur: Berbatasan dengan Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara;
2. Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur;
3. Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Timur; dan
4. Sebelah Barat : Berbatasan dengan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Tengah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.